Penanganan Bencana Alam, BPBD Dogiyai Sosialisasi di 1O Distrik
DOGIYAI – Dalam rangka mengantisipasi bencana alam di Kabupaten Dogiyai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dogiyai
Bagikan
DOGIYAI – Dalam rangka mengantisipasi bencana alam di Kabupaten Dogiyai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dogiyai gelar sosialisasi dan informasi pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam di 10 distrik se-Kabupaten Dogiyai. Kegiatan digelar selama 3 hari di Aula Gereja Kingmi Digikotu. Saat ditemui wartawan seusai sosialisasi, Yanuarius Goo, Sekertaris BPBD Dogiyai mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk terwujudnya sinergitas penyelenggaraan penanggulangan bencana antara BPBD, instansi terkait, TNI/POLRI dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana alam. Bahkan penguatan kapasitas kelembagaan dalam rangka mengembangkan tugas dan tanggungjawab di bidang penanggulangan bencana dan pemahaman tentang pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam dalam upaya resiko bencana. Sejumlah materi dibawahkan dalam sosialisasi dan informasi pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam Kabupaten Dogiyai. Meliputi, manajemen penanggulangan bencana di Indonesia, peran serta dan dukungan TNI dan Polri dalam penanggulangan bencana alam, peran serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam mengantisipasi masalah penyakit yang timbul akibat bencana dan penanganan bantuan logistik pada saat tanggap darurat bencana, peran serta Dinas PUPR pada tahap pasca bencana/tahap pemulihan rehabilitas dan rekontruksi, peran serta Dinas Lingkungan Hidup dalam upaya pencegahan dini dan penanggulangan bencana. Materi ini masing-masing dibawakan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Danramil Moanemani, Kapolsek Moanemani, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Dalam sosialisasi itu hasil yang diinginkan, terciptanya pemahaman kapasitas kelembagaan maupun sumber daya aparatur dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat. Pemahaman tentang upaya-upaya pencegahan dini dan penanggulangannya di dalam pengurangan resiko bencana. Bahkan terciptanya pemahaman keterlibatan dan partisipasi masyarakat dengan peran aktif dalam upaya penanggulangan bencana bersama pemerintah daerah. Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk menangani persoalan sampah di Kabupaten Dogiyai. Mestinya pemerintah daerah mengeluarkan suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan pembuangan sampah sembarangan tempat dan dilarang membakar hutan/menebang pohon tanpa reboisasi. Karena menurutnya, selama ini masyarakat membakar hutan terus terjadi bahkan menebang pohon pun dilakukan tanpa reboisasi. “Dan juga soal sampah, kita lihat, pedagang sepanjang pasar itu membuang sampah ke kali, terus masyarakat yang datang melakukan transaksi juga membuang sampah ke sembarangan tempat, soal ini kita harus tangani sebelum muara kali edege tersumbat, jika kita terus membiarkan 20an tahun kemudian Kali Edege akan tersumbat dan Lembah Kamuu ini biasa jadi danau. Tetapi kami dari BPBD akan koordinasi kerjama dengan Pemda dalam menangani persoalan sampah dan membakar hutan,“ ujarnya. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengakomodir permintaannya untuk mengerjakan penyaringan sampah di Kali Tuka demi penanganan sampah mengantisipasi tersumbatnya muara Kali Edege. (alek waine)
Bagikan artikel ini



