NABIRE - Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa mengaku Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang notabene sebagai dokumen keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan itu hingga kini belum juga disipkan pemerintahan transisi sebelumnya.

Karena itu, Gubernur Meki bernada tegas memerintahkan Badan Perencanaan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta intansi teknis terkait lainnya untuk menyiapkan dokumen RTRW.

“Bapak ibu sudah tahu karena saya sudah berjanji kita akan meletakan pondasi yang kuat. Kepala PU, Bapeda dan beberapa instansi terkait lainnya RTRW harus jadi, karena saya sudah cek tidak ada,” kata Meki pada apel gabungan perdana bersama seluruh ASN di Provinsi Papua Tengah di lapangan terbang lama, Jumat (7/3/25) pekan kemarin.

Sebab, menurut Meki, RTRW merupakan dokumen penting yang mengarahkan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan. Agar ruang penataan pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan pada kemudian hari (masa mendatang).

“Nabire ini kota tua, belum apa-apa saja Nabire banjir air naik, makanya RTRW harus jadi. Dimana shoping senter, dimana kawasan pemerintahan, dimana kawasan pendidikan dan lainnya mesti ditata,” tandas Meki.

Karena kemudian hari, kata Meki, salah dalam menata pembangunan, maka yang panen kritik adalah pimpinan. Padahal aktor perencanaan dan pelaksanaan pembangunan adalah para birokrat. Pimpinan hanya pengambil kebijakan.

“Karena bukan bapak ibu (birokrat, red) yang akan dikritik. Hari ini kan jelas to nanti dong kritik ini Meki Nawipa dan Deinas Gelei tidak buat apa-apa. Padahal yang kerja bapak ibu sekalian, kami dua hanya kebijakan,” tandas Meki.

Agar menjadi penuntun guna meletakkan ibu kota Provinsi Papua Tengah kedepan yang lebih baik dan kokoh, maka Meki berharap, perlu disiapkan dokumen RTRW.

“Saya harap, bagimana kita buat dan siapkan RTRW untuk meletakkan kota ini kedepan yang lebih baik dan kokoh,”ujar Meki. (you)