NABIRE - Bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah, Sabtu (30/11/24) menggelar Sosialiasi Peraturan Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) dan peraturan terkait mekanisme pengangkatan OAP sebagai anggota DPR Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Anwar Harun Damanik, S.STP.,MM, yang dibacakan Pj Sekda Papua Tengah, Frets James Boray, S.E., M.Si, mengingatkan bahwa proses ini adalah bagian dari amanat konstitusi dan wujud nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adat Papua.

Pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.34304 Tahun 2024 telah menetapkan Pansel Provinsi Papua Tengah dalam rangka pengisian keanggotaan DPR Papua Tengah melalui mekanisme pengangkatan bagi OAP.

Hal ini sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua yang bertujuan untuk menjamin hak-hak orang asli Papua dalam pembangunan, pemerintahan dan kehidupan sosial-budaya di wilayah ini.

Adapun tiga Mekanisme pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa suara dan aspirasi masyarakat adat Papua dapat diwakili secara adil di lembaga Legislatif. Namun, perlu disadari bahwa pelaksanaannya membutuhkan transparansi, keadilan dan keterlibatan aktif dari semua pihak. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang peraturan dan kriteria seleksi kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya OAP dalam proses pengangkatan

Selanjutnya, menjamin kredibilitas dan integritas Pansel dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. "Saya juga mengajak kita semua untuk menjaga semangat persatuan dan kebersamaan dan Proses ini harus menjadi momen bagi kita untuk memperkuat komitment terhadap nilai-nilai keadilan, inklusi dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua Tengah," ucapnya.

James Boray menambahkan Pemprov percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, Pansel dan seluruh elemen masyarakat, proses ini akan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. "Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif, berkeadilan dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Papua Tengah," tandasnya.(rob/hum pemprov)