NABIRE - Bertempat di Aula Guest House Nabire Provinsi Papua Tengah, Selasa (14/4/26), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2026.

Dalam sambutan Gubernur Meki Nawipa, SH, yang dibacakan Asisten III Viktor Fun mengatakan pemerintahan daerah menegaskan perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan menjadi landasan penyesuaian LKPE tahun 2026.

“Ini menjadi prioritas dalam pedoman penyusunan RKPD sampai pada level program dan sub kegiatan dan mendukung implementasi akta kita yang wajib dilaksanakan dan dianggarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ada pun pelaksanaan Rakortekrenbang ini daerah merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan Pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 258 ayat (3) dan pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terintegrasi, terukur serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

“Rakortekrenbang menjadi forum strategis untuk mensinergikan kebijakan pusat dan daerah serta memastikan bahwa dokumen RKPD dan Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” jelasnya.

Ia juga berharap Rakortekrenbang ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai forum strategis untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah dan berkelanjutan.

Pantauan langsung Papuapos Nabire di lapangan, kegiatan Rakortekrenbang tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Victor Fun dan perangkat daerah di wilayah Provinsi Papua Tengah.(rob/agustinus)