NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan pentingnya menyeimbangkan upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan perlindungan hak-hak serta ruang hidup masyarakat adat dalam pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, pada kegiatan Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja di Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa mengapresiasi Kementerian Kehutanan, khususnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua, yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus merumuskan arah kebijakan pengelolaan kawasan konservasi agar selaras dengan perlindungan lingkungan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menegaskan, perubahan status Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional pada Oktober 2024 perlu diikuti dengan pemahaman yang menyeluruh mengenai arah pengelolaan kawasan, termasuk dampaknya terhadap kehidupan masyarakat yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan tersebut.

“Kita tentu ingin menjaga hutan dan kekayaan alam yang ada. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan tersebut tetap mendapatkan ruang untuk hidup, berkembang, memperoleh pelayanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraannya,” demikian pesan Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur Meki Nawipa menekankan, masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam setiap proses perumusan dan pengambilan kebijakan terkait pengelolaan kawasan konservasi.

Menurutnya, keberadaan kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan fungsi ekologis dan pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat adat.

Karena itu, kearifan lokal, wilayah berkebun dan berburu, tempat-tempat sakral serta sumber penghidupan masyarakat setempat harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan kawasan.

“Jangan sampai kita membuat kebijakan yang baik menurut kita, tetapi justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat di lapangan. Sebaliknya, kita harus membangun kebijakan yang lahir dari dialog, data yang benar, dan pemahaman terhadap kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan komunikasi terbuka dan melibatkan masyarakat adat secara bermakna, sehingga kebijakan konservasi tidak mengabaikan hak serta kebutuhan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

Lebih lanjut, Pemprov Papua Tengah menegaskan pengelolaan kawasan konservasi harus sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni ‘Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan’.

Visi tersebut, menurut Gubernur, mengandung makna bahwa pembangunan ekonomi, infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kelestarian alam.

Dengan demikian, kebijakan konservasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar taman nasional.

Penyelarasan tersebut dinilai penting agar program pembangunan pemerintah tidak bertentangan dengan fungsi perlindungan kawasan, sekaligus memberikan kepastian arah bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Gubernur Meki Nawipa berharap terbangun tiga kesepahaman utama di antara seluruh pemangku kepentingan. Pertama, pemahaman bersama mengenai perubahan status dan arah pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja, sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan konservasi yang berlaku.

Kedua, penyelarasan pembangunan, yakni memastikan program pembangunan daerah dapat disesuaikan dengan fungsi perlindungan kawasan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Ketiga, komitmen bersama untuk menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus menghormati ruang kelola tradisional dan aspirasi masyarakat adat.

Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pengelola kawasan, akademisi serta tokoh adat.

Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang terbuka perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Menutup sambutannya, Meki Nawipa berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian informasi, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman dan kolaborasi berkelanjutan dalam pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja.

Dengan pendekatan yang mengedepankan pelestarian alam, dialog dan penghormatan terhadap masyarakat adat, Pemprov Papua Tengah berharap kawasan konservasi dapat tetap terjaga sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi generasi Papua Tengah mendatang. (luk)