Pemprov Memastikan Kesesuaian Data Antara Pempus dan Daerah Terkait SiLPA

MIMIKA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekonsiliasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinkronkan data antara Pemerintah Pusat (Pempus) dan daerah agar tercipta pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan tertib administrasi.
Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, dalam sambutannya, dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, pada Kamis (12/3/26) mengatakan Rakor Rekonsiliasi SiLPA penerimaan dana Otsus TA 2025, dengan komponen dana 1,25% SG, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan dana 1% BG.

Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesesuaian data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya terkait penerimaan, realisasi serta SiLPA dana Otsus.
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi penerimaan dan realisasi dana Otsus tahun 2025, Provinsi Papua Tengah memperoleh total alokasi anggaran sebesar
Rp1.606.650.732.000, dengan total realisasi sebesar Rp1.128.806.416.867, sehingga masih terdapat SiLPA sebesar Rp477.844.315.133.
Adapun secara rinci, untuk dana Otsus sebesar 1,25 persen, (Specific Grant) dialokasikan sebesar Rp548.789.882.000, dengan realisasi sebesar Rp366.260.269.152. Sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp182.529.612.848.
Selanjutnya, untuk DTI dialokasikan sebesar Rp552.492.638.000, dengan realisasi sebesar Rp492.449.314.215, sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp60.043.323.785.
Sementara itu, untuk dana Otsus sebesar 1% (Block Grant) dialokasikan sebesar Rp505.368.212.000, dengan realisasi sebesar Rp270.096.833.500, sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp235.271.378.500.
Dari hasil rekonsiliasi tersebut dapat diketahui secara umum pelaksanaan dan penyerapan dana Otsus telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. "Namun demikian, masih terdapat SiLPA yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya meningkatkan efektivitas perencanaan, percepatan pelaksanaan program serta optimalisasi pemanfaatan anggaran.

Victor Fun menambahkan melalui forum rekonsiliasi ini diharapkan dapat diperoleh kesepakatan data yang valid dan akurat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan serta evaluasi pengelolaan dana Otsus ke depan.
"Kami juga berharap agar seluruh perangkat daerah terkait dapat terus meningkatkan koordinasi, pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan kesejahteraan pembangunan Masyarakat," pungkasnya.(rob)
Bagikan artikel ini



