NABIRE - Bertempat di Aula Kantor Gubernur, Selasa (11/2/25), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka rapat rekonsiliasi aset dalam rangka penyusunan laporan Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024.

Dikatakan Karo Ekban, Yohanes You kepada media, pembahasan BMD adalah proses pencocokan data transaksi keuangan dengan data pembukaan aset daerah. “Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan data aset yang akurat sesuai dengan peraturan,” terang Yohanes You.

Pembahasan aset BMD bertujuan untuk menjamin akurasi data dan mendukung penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda). “Membantu pemerintah daerah untuk membuat keputusan yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, aset daerah merupakan salah satu hal terpenting dalam keuangan daerah yang harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pencatatan dan pelaporan aset daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kegiatan yang dibuka oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan, Yohanes You itu berlangsung di Aula Kantor Gubernur di Jalan Merdeka, Nabire. Diketahui, pembahasan rekonsiliasi aset BMD bagian terpenting dari penyusunan laporan anggaran milik daerah Pemprov Papua Tengah tahun 2024.(rob/hum pemprov/ist)