Pemkot Bersama Pemilik Hak Ulayat Akan Kelola Objek Wisata
Jayapura- Kota Jayapura sebagai kota jasa, PAD terbesar berasal dari sektor pariwisata. Hal itu disampaikan Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, saat menyerahkan dana PNPM Mandiri Pariwisata tahap kedua di Kampung Nafri, Jumat (6/12) bagi 5 kampung di kota Jayapura
Bagikan
Jayapura- Kota Jayapura sebagai kota jasa, PAD terbesar berasal dari sektor pariwisata. Hal itu disampaikan Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, saat menyerahkan dana PNPM Mandiri Pariwisata tahap kedua di Kampung Nafri, Jumat (6/12) bagi 5 kampung di kota Jayapura yakni Kampung Skow Mabo, Skow Sae, Holtekamp, Nafri dan Kayu Batu.
Kata Wali Kota, untuk mengembangkan potensi wisata salah satunya terkendala dengan pemilik hak ulayat.
Bersama Dinas Pariwisata Kota Jayapura, pada 2014 pihaknya telah merancang program dengan pemangku kepentingan untuk mengelola objek wisata.
Dengan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui PNPM Mandiri yang nilainya cukup besar harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
“ Dana ini harus dikelola dengan baik, jangan ibaratnya kita buang garam di laut, harus dipantau dan membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, dan pendampingnya harus ada di kampung-kampung serta melihat potensi apa yang harus dibangun dikampung, kalau tidak digunakan baik maka tahun depan kita tidak akan dapat dana ini,” tegas Wali Kota.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Anton Imbenai mengatakan, dengan menjadi destinasi wisata akan mendongkrak sektor lainnya.
“ Ini terkait dengan pengembangan objek wisata, Kota Jayapura hanya menjadi tempat transit, untuk menikmati objek wisata yang ada di Wamena atau di Kabupaten lain di Papua, sementara kita mau Kota Jayapura tidak hanya sekedar menjadi tempat transit,” jelas Anton.
Diakuinya, kendala yang dihadapi Pemkot adalah objek wisata yang ingin dikelola masih ada dalam kepemilikan hak ulayat, sementara pariwisata menjadi leading sektor bagi sektor yang lain.
Total dana yang dikucurkan dari APBN Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif sejak tahun 2010 hingga 2013 untuk 8 kampung di Kota Jayapura senilai Rp 1,520 miliar sudah termasuk dana tahap kedua bagi 5 kampung tersebut, masing-masing Rp 190 juta.
Bagikan artikel ini



