DEIYAI - Pemerintah Kabupaten Deiyai menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards dari Wakil Presiden Indonesia (RI) KH. Maruf Amin di Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur pada 8 Agustus 2024 lalu atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Deiyai melaksanakan seremonial penerimaan penghargaan ini usai Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di Kantor Bupati Deiyai, Sabtu (17/08/2024) kemarin.


Penghargaan tersebut diterima langsung Pj. Bupati Deiyai Elimelek Edowai, S.Sos yang diserahkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Deiyai, Yanto Sapang disaksikan Forkopimda Kabupaten Deiyai beserta undangan lainnya.


Per 01 Agustus 2024 seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor telah mencapai predikat UHC dengan capaian lebih dari 98% penduduk telah terjamin program JKN. Pencapaian UHC Pemerintah Kabupaten Deiyai merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Menurut Yanto Sapang saat ditemui media, penghargaan ini diberikan dari wakil presiden untuk daerah yang sudah mencapai UHC. Dimana komitmennya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.


"Penghargaan ini diberikan dari wakil presiden ke daerah yang sudah mencapai UHC, dimana seluruh penduduknya sudah terjamin oleh JKN dan Kabupaten Deiyai masuk kategori utama, kategori utama diberikan kepada Pemda yang memang secara komitmen memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya juga menganggarkan dalam APBD untuk iuran masyarakat yang didaftarkan serta rutin melakukan penyetoran iuran yang telah dianggarkan tersebut," tuturnya.


Disinggung ke depannya, Yanto Sapang mengharapkan sinergi berjalan baik serta komitmen Pemda untuk menjamin masyarakatnya.


"Harapan kami ke depan yang pertama sinergi tetap berjalan dengan baik, kedua komitmen Pemda untuk menjamin masyarakat dan memastikan ketersediaan anggaran dalam APBD untuk iuran bagi masyrakat yang tidak mampu," pungkasnya.(cacang)