Pemkab dan DPRD Nabire Bakal Gelar Sidang LKPJ, LKPD dan APBD-P 2024
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire direncanakan akan menggelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daearh-Perubahan (APBD-P) TA 2024.

NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire direncanakan akan menggelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daearh-Perubahan (APBD-P) TA 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd.,M.Si,M.Pd, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/07/2024).
Dikatakan Mukayat, ada tiga agenda besar Pemerintah Kabupaten Nabire dan DPRD Nabire dalam minggu ini, yakni, sidang paripurna LKPJ, LKPD tahun anggaran 2023 dan pembahasan APBD-P tahun 2024.
"Prinsipnya Pemkab siap mengikuti sidang yang telah dijadwalkan oleh DPRD Nabire," ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPJ dan LKPD ini adalah bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
“Penyampaian LKPJ dan LKPD merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ucapnya.
Lanjutnya, Bupati Nabire, Mesak Magai dan Wakil Bupati, Ismail Djamaluddin dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Nabire akan menghadiri sidang paripurna pembahasan tiga agenda tersebut di di DPRD Nabire, Jalan Bumiwonorejo, Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.(sam)
Bagikan artikel ini



