ILAGA – Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp22,1 miliar kepada warga kurang mampu yang tersebar di 25 distrik dan 206 kampung di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Penyaluran bantuan yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Dinas Sosial Kabupaten Puncak dan PT Pos Indonesia (Kantor Pos Nabire) tersebut mencakup paket sembako serta bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026. Secara keseluruhan, nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp22.135.725.000.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mewakili Bupati Puncak, di Aula Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Puncak, Ilaga, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan anggota DPRK Puncak, Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, Danyon 600/Modang, para pimpinan satuan tugas, asisten dan staf ahli, Kepala Bank Papua Cabang Ilaga, Kepala Kantor Pos Nabire, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Nenu Tabuni menegaskan bahwa bantuan sosial tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan keluarga kurang mampu yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip akurasi data penerima manfaat.

“Bantuan ini kami berikan untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Nenu Tabuni.

Ia menambahkan, program yang disalurkan kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sembako periode April–Juni 2026 serta Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026, yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Aser Tabuni, menjelaskan bahwa seluruh data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat guna menghindari terjadinya tumpang tindih penerima maupun kesalahan penyaluran.

Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Data penerima manfaat telah diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh sehingga bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Aser juga memastikan bahwa proses distribusi bantuan akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh distrik dan kampung sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Puncak.

Program bantuan sosial tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus menjadi penyangga ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat di wilayah pegunungan Papua.

Melalui penyaluran bansos senilai lebih dari Rp22 miliar ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap tingkat kesejahteraan masyarakat terus meningkat serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi keluarga di seluruh pelosok daerah. Dengan dukungan berbagai pihak, program perlindungan sosial tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi beban hidup masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)