Pemkab Nabire Gelar Sosialisasi Pedoman Pelayanan Publik Wujudkan Pelayanan Optimal
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong para penyelenggara agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Nabire yang bertempat di Hotel Getz Nabire, Selasa (13/10/2026).
Pelaksanaan kegiatan penting ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 sebagai aturan pelaksanaannya.
Selain itu, kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2002 serta ditopang oleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong para penyelenggara agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Langkah ini juga dilakukan guna memastikan seluruh bentuk pelayanan dapat berjalan sesuai standar serta lebih tepat sasaran memenuhi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Nabire.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Daryati, S.Sos., menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta ASN yang membidangi fungsi pelayanan dari berbagai perangkat daerah dan Puskesmas.
Ia menambahkan, materi disajikan secara klasikal melalui pemaparan langsung dari narasumber Kepala Dinas Kominfo serta Bagian Organisasi Setda Nabire, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.
“Kami harapkan perhatian dan partisipasi dari seluruh peserta agar dapat mengikuti dan menyimak dengan saksama materi yang diberikan agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik lebih optimal,” ujar Daryati.
Sementara itu, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Nabire, La Halim, S.Sos., hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, La Halim mengingatkan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat karena keberadaan pemerintah pada dasarnya adalah untuk mengabdi dan melayani warga.

“Intinya bapak ibu, bahwa kita bekerja, kalau masyarakat tidak merasa dilayani, maka kita sama saja belum bekerja. Kenapa demikian? Karena kita hadir sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat,” tegas La Halim.
Lebih lanjut, ia menekankan agar para ASN tidak terjebak dalam rutinitas kerja yang monoton, melainkan terus memperkuat kejelasan prosedur, ketepatan waktu serta mekanisme penanganan pengaduan warga. (sam)
Bagikan artikel ini



