Pemkab Intan Jaya Tunda Serahkan DPA ke OPD
SUGAPA – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si mengatakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan kepada 32 OPD yang
Bagikan
SUGAPA – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si mengatakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan kepada 32 OPD yang ada. Hal itu, kata Bupati, karena pihaknya masih menunggu perampingan eselon IV, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB) Nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkrit penyederhanaan birokrasi. Meski dirampingkan, dia memastikan jabatan eselon IV tidak dihapus karena tetap masuk di jabatan fungsional. “Kita usahakan dalam waktu dekat, DPA bisa kita serahkan ke OPD,” kata Bupati di Jayapura, beberapa waktu lalu. Sementara terkait kepanikan masyarakat Kabupaten Intan Jaya pasca kontak senjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) pada 19 Desember 2019 silam yang mengakibatkan lebih dari 1.000 warga Intan Jaya mengungsi ke kabupaten lain, bupati menjelaskan perlu adanya upaya persuasif dari semua pihak. Baik pemerintah daerah, TNI/Polri maupun elemen masyarakat, untuk menyikapi kehadiran TPN/OPM di Kabupaten Intan Jaya. Pemkab Intan Jaya, kata bupati, telah membentuk tim gabungan terdiri dari pemerintah daerah, DPRD, TNI/Polri, Gereja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Tim gabungan ini sudah bekerja memberikan bantuan dan juga pendataan masyarakat yang eksodus ke wilayah terdekat di Timika dan Nabire,” katanya. (ist)
Bagikan artikel ini

