NABIRE – Kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri – Republik Indonesia John Wempi Wetipo, Pemerintah Provinsi Papua dan Anggota DPR RI bersama semua rombongan yang datang dalam rangka meninjau dan melihat secara langsung persiapan serta kesiapan ibukota Provinsi Papua Tengah di Nabire patut disyukuri karena berjalan aman dan lancar.

Pasalnya sempat muncul keraguan bahwa dalam kunjungan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi induk ini ada kelompok yang menolak Daerah Otonom Baru (DOB) akan melakukan aksi demo. Selain itu ada isu – isu lain dimana masih terdapat desas – desus. Namun pada akhirnya masyarakat Nabire dari semua elemen. Baik dari segi adat, pemerintah daerah, keamanan serta seluruh mahasiswa dan pelajar sudah menerima dan acaranya dapat berjalan dengan lancar.

Hal itu dikatakan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni yang mengaku bersyukur dengan kunjungan tersebut. Kepada BogoPapua.net Bupati Natalis yang ditemui di Nabire, Kamis (28/7/2022) menjelaskan bahwa untuk tahapan selanjutnya akan menjadi kewenangan dari Tim Kementerian Dalam Negeri yang akan menyusun sesuai pertemuan bersama Wamendagri.  

 “Terutama kita yang masuk dalam kabupaten–kabupaten di Provinsi Papua Tengah sudah menerima arahan dan juga hal–hal yang perlu dipersiapkan. Seperti tanda penyertaan hibah dari masing–masing kabupaten. Kemudian juga pembagian ASN untuk mengisi kekurangan. Karena satu provinsi dibagi tiga provinsi, maka tentunya jumlah pegawai tidak akan cukup. Oleh karena itu kabupaten di wilayah ini bersedia untuk sebagian ASN yang senior dan juga terampil, professional akan dilimpahkan juga,” jelasnya.


Alihkan 100 ASN ke Provinsi Papua Tengah


Untuk Intan Jaya sendiri sama halnya dengan kabupaten lain, siap untuk alihkan 100 ASN-nya ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Nantinya teknis jabatannya akan disesuaikan dengan golongan diatur oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri yakni tim persiapan pelantikan Penjabat Gubernur baru. Dimana seluruhnya akan dimaksimalkan OPD-nya ramping.

Namun untuk OPD–OPD penting seperti Bappeda, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD yang dianggap penting akan berkantor sementara dulu di Kantor Gubernur sementara Provinsi Papua Tengah yang akan berkantor di Gedung DPRD Nabire.

Jikalau dalam akhir tahun ini dilaksanakan pelantikan Penjabat Gubernur, maka APBD 2023 bisa disusun dalam Kabinet Penjabat Gubernur. Dengan demikian APBD 2023 akan ada APBD normal yakni APBD induk bisa dilakukan untuk pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Persiapan–persiapan Perkantoran, Personil dan juga persiapan Pemilu 2024 yang akan menjadi tugas pokok dari seorang Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah.

“Tentunya dalam pelantikan Penjabat Gubernur ada tugas pokok dari Penjabat Gubernur misalnya persiapan pemerintahan, persiapan administrasi Pemerintahan. Kemudian kedua adalah mendukung dan melaksanakan serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu di awal tahun 2024. Selanjutnya di akhir tahun 2024 adalah Pemilihan Kepala Daerah. Baik itu Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur,” bebernya.


Soal APBD Mini


Sementara itu terkait APBD Mini yang dimaksudkan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo dijelaskan oleh bupati dua periode ini, jika dirinya tidak keliru adalah dana bantuan dari Provinsi Induk dengan kabupaten – kabupaten yang akan dilimpahkan. Tentunya diatur sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan yang berlaku.

Sehingga dengan demikian hibah yang diberikan kepada Pj Gubernur agar bisa melaksanakan penyelenggaraan ini adalah Gubernur Provinsi Papua bersama 8 bupati yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dikatakan APBD Mini dikarenakan akhir tahun untuk pelantikan. Namun APBD 2023 bukan mini lagi akan tetapi akan full APBD. Karena begitu pelantikan Pj Gubernur, maka dengan sendirinya bisa berjalan. Namun tidak dilakukan sidang hanya pembahasan saja dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP).

Sedangkan APBD Induk bisa APBD mini yang juga bisa diartikan di APBD 2023 karena tidak dilakukan sidang anggaran oleh DPRD. Karena belum ada DPRD di tahun 2023.

Sedangkan untuk KPU di tiga provinsi DOB, begitu KPU dilantik dan semuanya akan diikutkan artinya semuanya tergantung dengan Perundang – undangan yang berlaku. Apakah ditugaskan oleh Provinsi induk atau masih bersifat caretaker semjuanya.

Misalnya KPU Provinsi Papua Tengah di supervisi oleh KPU Provinsi Papua atau bisa dibawah koordinasi Korwil Papua – KPU RI sehingga mereka ditugaskan. Atau bisa juga dilakukan perekrutan baru. Begitu Pj Gubernur dilantik maka langsung dilakukan seleksi pemilihan KPU Provinsi Papua Tengah yang defenitif,

Demikian juga untuk Partai Politik. Dimana partai – partai di Provinsi Papua akan diikutkan semua. Karena setelah KPU, Bawaslu. Kemudian akan masuk ke Parpol yang akan ditertibkan. Karena 2024 akan ikut pelaksanaan Pemilu. (bogopapua)