Pemkab Intan Jaya Berlakukan Absensi Elektronik
SUGAPA – Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya telah memberlakukan absensi elektronik. Dalam rangka itu, pada apel di halaman
SUGAPA – Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya telah memberlakukan absensi elektronik. Dalam rangka itu, pada apel di halaman Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa, diberikan pengarahan tentang penggunaan absensi elektronik tersebut.
“Ya benar, memang kami (Pemkab Intan Jaya, red) sudah mulai memberlakukan penggunaan absensi elektronik. Para pegawai tinggal tempel sidik jari pada alat absensi yang sudah ada,” ujar Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, saat dikonfirmasi Papuapos Nabire, Rabu (22/9/21) kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Sekda Asir Mirip, sudah ada 10 unit alat absensi elektronik (pemindai sidik jari) yang terpasang di Kantor Bupati Intan Jaya. Dalam pelaksanaannya, kata Sekda Asir Mirip, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti alias berjalan lacar-lancar saja. Walaupun sempat ada pegawai yang melakukan perekaman belum terkonek, namun jumlahnya hanya sebagian kecil.
Lebih lanjut dipaparkan Sekda Intan Jaya, penggunaan absensi elektronik ini tentu memiliki manfaat yang tidak sedikit. Salah satunya adalah soal data kehadiran dari ASN di lingkungan Pemkab Intan Jaya.
"Ketika nanti ada orang yang bertanya Intan Jaya pelayanan ASN berjalan atau tidak, apakah pegawai aktif atau tidak, itu saya tidak perlu lagi bicara hanya di media tanpa data dan fakta. Data itu bisa dilihat dari print out hasil absensi elektronik tersebut,” ujarnya.
Untuk kepentingan-kepentingan tertentu, hasil absensi elektronik akan diprintout melalu Kominfo. Dari hasil print out itu akan diketahui beberapa bulan ini khususnya kepala-kepala dinas yang hadir di Intan Jaya dan menjalankan roda pemeritahan.
“Hasilnya akan kita publikasikan agar semua orang tahu, karena kita sudah menyurat, terbitkan surat perintah, terbitkan surat teguran tapi mereka tidak mau naik ke tempat kerja,” tambahnya.
Dikatakan Sekda Intan Jaya, soal kedisiplinan berada di temapt kerja itu sebenarnya kuncinya ada di pimpinan OPD. Kalau staf itu pasti akan mengikuti pimpinannya.
“Kalau pimpinan OPD atur mereka kerja di tempat tugas, maka staf akan mengikuti. Tapi yang malas itu kan pimpinan OPD. Jadi kami terapkan absensi elektronik ini, mulai dari absensi minggu ini sampai bulan Desember 2021 mendatang, hasilnya akan saya publikasi memalui media yang ada. Saya tidak akan tegur mereka untuk naik ke tempat tugas dan lain sebagainya. Kedisiplinan pegawai akan terlihat dari data absensi elektronik. Kalau mereka tidak suka ya silahkan marah komputer, bukan marah saya,” paparnya.
Kedepan, syarat-syarat pembayaran TPP, ULP dan lainnya akan dirancang aturan-aturan main dengan dasar absensi elektronik.
Ditanya jumlah pimpinan OPD yang berada di tempat tugas saat ini, jawab Sekda Asir Mirip, jumlahnya hanya 5 orang pimpinan OPD termasuk dirinya. Sedangkan jumlah pimpinan OPD di Kabupaten Intan Jaya mencapai 38 pimpinan OPD termasuk kepala distrik. (ros)
Bagikan artikel ini



