NABIRE - Gereja bersuara agar Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait soal penyakit sosial seperti Miras, Togel, judi, serta bobo dan lainnya yang telah berimbas kematian manusia di mana-mana.

Hal ini diungkapkan Dewan Paroki Santo Antonius Padua Bumi Wonorejo Nabire, Yohanes Iyai, S.Sos, disela-sela perayaan misa perdana, Minggu (12/2/23).

Dikatakan Yohanes Iyai, menanangi masalah penyakit sosial yang ada di Kabupaten Nabire ini, gereja, pemerintah dan TNI/Porli harus duduk bersama. Melakukan pembasian dengan cara pintu masuk keluar ditutup dengan Perda. Agar supaya Nabire dan Provinsi Papua Tengah ini tetap akan terwujud daerah yang aman, nyaman dan tenang.

Lebih lanjut dikatakan, tempat-tempat jual minuman keras yang ada di Kabupaten Nabire, harus dibasmikan bersama dan tidak diperbolehkan memperjual belikan.

“Masyarakat Nabire semua lupa tugas dan pekerjaan utama bagi mereka rajin masuk gereja, rajin atur atau urus anak di rumah tangga masing-masing, malas berkebun dan lain sebagainya. Hingga rumah tangga keluarga jadi kacau balau. Itu secepatnya kita harus atasi bersama oleh gereja, pemerintah, masyarakat dan TNI/Porli yang ada di wilayah ini,” pungkasnya. (modes)