Pemda Tetapkan KBM Tatap Muka 100% Mulai 1 Oktober
NABIRE - Pertemuan digelar antara Pemda Nabire bersama tim gugus Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan serta para ketua Musyawarah Kerja Kepala
NABIRE - Pertemuan digelar antara Pemda Nabire bersama tim gugus Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan serta para ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP, SMA dan SMK, Jumat (24/9/21) di Aula Setda Nabire.
Pertemuan yang dipimpin Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, telah disepakati Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka 100% dimulai pada tanggal 1 Oktober 2021.
Sekda mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, selama KBM tatap muka 100% dilaksanakan, kepala sekolah dan dewan guru wajib mengingatkan peserta didik untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat ke sekolah dan pulang. Sehingga mulai tanggal 1 Oktober tidak ada lagi kata terlambat bagi kepala sekolah dan dewan guru. Tetapi Kepsek dan guru wajib lebih dulu agar mengarahkan anak saat masuk gerbang dan kelas soal Prokes.
“Kita tidak boleh kalah dengan Covid-19. Semua hal bisa kita laksanakan di sekolah, tetapi harus patuh dan taat pada Prokes. Kita terus berikan edukasi bagi murid dan orang tua soal vaksin,” katanya.
Dirinya berharap tanggal 1 Oktober KBM tatap muka dapat berjalan 100%. Sementara tim gugus Covid-19 hanya mempunyai tugas atau kewenangan mengawasi Covid di semua sekolah.
Dan secara teknis dalam rangka KBM tatap muka 100% dapat diatur secara langsung oleh Dinas Pendidikan. Diharapkan hingga bulan Desember masyarakat Nabire sudah bisa vaksin 50%. Karena hingga saat ini Kabupaten Nabire masih berada pada level III PPKM. Maka pengawas dan para kepala sekolah mempunyai tanggung jawab memberikan sosialisasi bagi guru dan murid.
“Disampaikan kepada pimpinan sekolah yayasan, silakan menolak untuk divaksin secara pribadi. Tetapi jangan menolak divaksin dengan mengatasnamakan istansi atau lembaga,” ujarnya. (Erens E. Rumbobiar)
Bagikan artikel ini



