Pemda Intan Jaya Tak Anggarkan Bantuan Studi di Tahun 2017 dan 2018
NABIRE – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Intan Jaya, Yoyakim Mujizau, S.STP, menangg
Bagikan
NABIRE – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Kabag Humas dan Protokol Setda
Kabupaten Intan Jaya, Yoyakim Mujizau, S.STP, menanggapi aksi demo bantuan
studi oleh mahasiswa, Senin (30/7) di Nabire. Dalam siaran persnya disebutkan,
bantuan studi pada tahun 2017 dan 2018 tidak dianggarkan karena sejumlah
alasan. Diantaranya karena Pilkada Bupati Intan Jaya susulan di beberapa TPS.
Selain itu, anggaran difokuskan penyelesaian perang dan rehabilitasi
kantor-kantor pemerintahan dan rumah-rumah dinas yang telah dibakar dan rusak
berat di wilayah ibukota kabupaten dalam kerusuhan dan perang pasca Pilkada
Intan Jaya. Kata dia, terkait kerusuhan, diduga ada oknum mahasiswa ikut dalam konflik dan provokasi massa.
Terkait hal ini, lanjut Yoyakim Mujizau, mahasiswa harus bertanggung jawab dan
tidak lempar batu sembunyi tangan. “Mahasiswa harusnya memberikan pandangan positif dan konstruktif kepada masyarakat kita
yang belum mengerti. Jangan bilang sayangi daerah, masyarakat, dan alam Intan
Jaya kalau mahasiswa sendiri jadi provokator dan aktor perusak pembangunan dan
tatanan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Intan Jaya,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, bantuan study ini akan dianggarkan pada tahun anggaran 2019
mendatang. Dengan syarat dan ketentuan penerimaan beasiswa yang akan
diperketat. Syarat dan ketentuan antara lain, memperhatikan pendidikan langka
seperti penerbangan, Akmil, Akpol, kedokteran, IPDN, dan lainnya sesuai
ketentuan yang akan diberlakukan. Ketentuan lainnya, nilai KHS yang bagus bagi
mahasiswa umum sebagai ketentuan dan syarat penerima bantuan atau beasiswa. Hal
ini dilakukan supaya tidak semua menerima bantuan/beasiswa. “Kalau mahasiswa dan mahasiswi hendak audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berarti
tunggu setelah peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2018 mendatang. Setelah HUT
baru bisa melakukan audiensi dengan mahasiswa. Sehingga mahasiswa bisa
menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah daerah. Audiensi mau diadakan
oleh pemerintah dan mengundang mahasiswa atau mahasiswa yang adakan lalu
mengundang pemerintah itu akan diatur nanti setelah HUT RI,” paparnya. (ros)
Bagikan artikel ini



