Pemda Dogiyai Harap DPRD Dukung Dana Pengamanan Pilkada
NABIRE - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Degei, S.Sos, meminta kepada pihak legislatif, yakni DPRD Kabupaten Dogiyai agar mendukung pengusulan dana pengamanan Pilkada Dogiyai yang telah diusulkan oleh Polres Nabire, guna mengamankan Pilkad
Bagikan
NABIRE - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Degei, S.Sos, meminta kepada pihak legislatif, yakni DPRD Kabupaten Dogiyai agar mendukung pengusulan dana pengamanan Pilkada Dogiyai yang telah diusulkan oleh Polres Nabire, guna mengamankan Pilkada Dogiyai. Selain itu, dana Panwaslukada juga menjadi perhatian pihak pemerintah daerah dan mungkin setelah Panwaslu Pilklada terbentuk baru akan diusulkan dananya.
Hal ini disampaikan Plt Sekda Dogiyai pada saat rapat koordinasi bersama antara pihak Polres Nabire dengan eksekutif dan legislatif kabupaten Dogiyai, yang digelar, Senin (27/6) bertempat di ruang RBP Polres Nabire.
Kata Sekda, dana pengamanan tersebut dinilai sangat penting dan paling utama dalam Pilkada Kabupaten Dogiyai, karena dengan alokasi dana pengamanan yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Dogiyai saat ini, akan lebih mengoptimalkan pengamanan Pilkada Dogiyai.
“Saya pikir ini menjadi perhatian utama kita, dan saya minta tolong kepada DPRD Kabupaten Dogiyai, agar dalam pengusulan anggaran nanti melalui sidang ABT nanti, saya harap pihak legislatif tidak terlalu mempermasalahkan anggaran pengamanan ini, hal ini mohon dimengerti, karena ini kepentingan Pilkada, kami tidak ada solusi lain, pasti kegiatan-kegiatan yang sudah di usulkan dan belum berjalan akan direvisi kembali secepatnya, agar kita lebih fokus pada Pilkada,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang juga merupakan Ketua Partai Hanura Kabupaten Dogiyai, Markus Waine mengatakan, soal anggaran pengamanan Pilkada dan dana Panwaslu Pilkada Kabupaten Dogiyai tidak ada masalah, ketika sebelum ditetapkan sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Dogiyai, jangan ditetapkan langsung oleh Pemerintah daerah tanpa dikordinasikan atau dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota DPRD. Hal itu yang akan jadi masalah nantinya, ketika aturan-aturan tersebut tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Yang kami inginkan sebagai anggota DPRD sesuai mekanisme adalah koordinasi antara Pemda dengan DPRD terkait dengan pengalihan anggaran untuk kepentingan Pilkada, tetapi kalau tanpa koordinasi lalu dialihkan berarti itu masalah, karena yang mengesahkan itu adalah DPRD melalui sidang,” pungkasnya. (cad/ros)
Bagikan artikel ini



