Pelatihan SPP dan SPM bagi BP OPD Digelar
DOGIYAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menggelar pelatihan tata cara pembuatan SPP dan SPM melalui aplikasi AIPD Republik Indonesia, bagi Bendahara Pengeluaran (BP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai tahun 2024.

DOGIYAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menggelar pelatihan tata cara pembuatan SPP dan SPM melalui aplikasi AIPD Republik Indonesia, bagi Bendahara Pengeluaran (BP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai tahun 2024.
Kegiatan pelatihan itu dilaksanakan pada Sabtu, 6 April 2024, yang dibuka secara langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Dogiyai, M. Basry, S.Sos.,M.Si mewakili Penjabat Bupati Dogiyai.
Dalam sambutan Pj Bupati Dogiyai, dibacakan Asisten III Setda Dogiyai mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, pada pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintah daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah.
Untuk itu, lanjut Pj Bupati Dogiyai, kepada para peserta pelatihan, yaitu para bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai agar mengikuti dengan baik, demi terciptanya pengelolaan keuangan di OPD masing masing sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dogiyai, Norpen Pigai dalam arahan mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini guna menyiapkan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah bagi Bendahara Pengeluaran OPD.
Selain itu pula, terkait dengan keuangan daerah, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri telah menyediakan aplikasi tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia yang disingkat dengan nama SIPD-RI.(wan/ist)
Bagikan artikel ini



