Pelaku Pengrusakan Halte SMPN 4 Nabire Telah Dilaporkan ke Polisi
NABIRE - Dua pelaku pengrusakan halte milik SMP Negeri 4 Nabire yang dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025 telah dilaporkan langsung pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire.

NABIRE - Dua pelaku pengrusakan halte milik SMP Negeri 4 Nabire yang dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025 telah dilaporkan langsung pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire.
Pada saat itu pula, kedua pelaku langsung dicari oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun Kamis 30 Januari 2025 orangtua dari kedua pelaku sudah datang dengan etika baik dan meminta maaf kepada pihak sekolah dalam hal ini SMPN 4 Nabire.
Dihadapan Kepseko SMPN 4 Nabire, orangtua dari kedua pelaku pengrusakan halte bukan saja meminta maaf, tetapi juga siap bertanggung jawab terhadap kerusakan Hhalte yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Dikatakan Kepsek SMPN 4 Nabire, H. Suwandi, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire, Kamis (30/1/2025), pernyataan orangtua kepada pihak sekolah itulah yang akan dipegang kata-katanya.
Karena pada saat kedua orangtua dari pelaku pengrusakan halte menyatakan bahwa, keduanya bersedia menggantikan seluruh biaya yang timbul akibat pengrusakan yang telah dilakukan.
Sehingga untuk saat ini laporan polisi yang telah dilaporkan beberapa saat lalu belum dicabut sampai orangtua dari kedua pelaku sudah membayar seluruh biaya pengrusakan halte.

Dan apabila kedua orangtua sudah dapat kondisikan seluruh biaya pengrusakan sesuai dengan etika baiknya saat bertemu pihak sekolah, maka pihak sekolah akan kembali ke Polres Nabire dan mencabut laporan polisinya.(des)
Bagikan artikel ini



