Pelaku Pembakaran Gedung Sekolah SMP YPK, Tidak akan Kembali Sekolah
NABIRE - Kedua pelaku, yakni siswa berinisial R dan KW yang telah melakukan pembakaran sejumlah bangunan SMP YPK Imanuel Nabire pada 28 November 2024 lalu tidak mungkin akan kembali diterima untuk melanjutkan pendidikan di SMP YPK Nabire.

NABIRE - Kedua pelaku, yakni siswa berinisial R dan KW yang telah melakukan pembakaran sejumlah bangunan SMP YPK Imanuel Nabire pada 28 November 2024 lalu tidak mungkin akan kembali diterima untuk melanjutkan pendidikan di SMP YPK Nabire.
Walaupun hingga saat ini kedua pelaku berinisial R dan KW masih terdaftar dalam Dapodik SMP YPK Imanuel Nabire, namun kedua pelaku dipersilakan untuk pindah ke sekolah mana saja sesuai kemauannya.
Kepala sekolah SMP YPK Imanuel Nabire, Linda Maro, S.Pd, saat ditemui Papuapos Nabire, Kamis (30/1) mengatakan, selaku Kepsek sudah ditemui orang tua dari kedua pelaku pembakaran sekolah dan meminta maaf serta meminta agar kedua putranya kembali sekolah, karena masih di bawah umur.
“Tetapi selaku Kepsek, saya katakan ini sekolah milik yayasan, sehingga semuanya dikembalikan kepada ketua yayasan dan pengurus, karena selaku Kepsek tidak bisa mengambil keputusan tanpa sepengetahuan pihak Yayasan,” ujarnya.
Dan dirinya menyatakan, bahwa kedua anak itu mau kembali untuk melanjutkan sekolah, terus mau sekolah atau belajar di gedung atau kelas mana, semua kelas sudah terbakar habis.
Sehinga soal keputusan menyangkut kedua pelaku pembakaran sekolah SMP YPK Imanuel Nabire, hanya bisa menunggu informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Nabire agar kedua pelaku bisa ikut ujian paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nabire.
Dengan demikian menyangkut kedua pelaku pembakaran sekolah yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, tidak mungkin akan diterima kembali di SMP YPK Nabire. “Silakan mau ke sekolah mana saja terserah, kami siap keluarkan surat pindah,” tandasnya.(des)
Bagikan artikel ini



