Pelaku Curanmor Kembali Diringkus Polisi
NABIRE - Pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali diringkus polisi dari tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.

NABIRE - Pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali diringkus polisi dari tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.
Pelaku SPS (15 tahun) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus Curanmor yang marak terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire.
Mewakili Kapolres Nabire, Rabu (7/9/2022), Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H, mengatakan, penangkapan dan berhasil diamankannya pelaku dan barang bukti ini dari pengembangan kasus Curanmor sebelumnya.
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper
Bagikan artikel ini



