Pelaku Curanmor Kembali Dibekuk Polisi
NABIRE - Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire kembali berhasil melakukan penangkapan (baca: bekuk) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, belum lama ini.

NABIRE - Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire kembali berhasil melakukan penangkapan (baca: bekuk) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, belum lama ini.
Penangkapan terhadap pelaku Curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/241/VI/2022/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA tanggal 20 Juni 2022 tentang Curanmor. Dengan waktu kejadian pada hari Kamis (9/6) sekitar pukul 07.00 WIT, di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.IK, M.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curanmor tersebut.
"Benar, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Nabire berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor berinisial MM (25), warga SP 1 Wanggar Jalur 6 Timur, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, bertempat di Pasar Karang Tumaritis, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 10.30 WIT,” kata Kasat Reskrim Alfian.
Menurut Alfian, pelaku ini melakukan aksinya terhadap korban berinisial SNA (39), warga Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna Kuning Nopol PA 4792 KS dan satu buah rumah kunci motor.
Dari hasil keterangan pelaku bahwa telah merubah warna motor dari warna kuning menjadi warna silver.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat AKP Alfian.(wan)
Bagikan artikel ini



