Pelaksanaan Kalender Pendidikan oleh Sekolah Belum Sesuai Ketentuan
NABIRE - Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) dan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan kalender pendidikan untuk semester ganjil sebanyak 122 hari dan untuk semester genap sebanyak 127 hari. Namun kenyataan di lapangan belum ada seko
Bagikan
NABIRE - Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) dan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan kalender pendidikan untuk semester ganjil sebanyak 122 hari dan untuk semester genap sebanyak 127 hari. Namun kenyataan di lapangan belum ada sekolah yang mengikuti ketentuan tersebut.Hal ini terlihat saat adanya ulangan semester ganjil dan semester genap.
Ada sekolah yang melaksanakan ulangan semester lebih awal dan ada sekolah yang lebih dulu menyampaikan pengumuman liburan semester. Tanpa melihat aturan yang disebut kalender pendidikan yang telah berlaku secara nasional bagi semua lembaga pendidikan formal mulai dari Sabang hingga Merauke.Untuk itu diharapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten untuk tetap melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat bersama BNSP ke sekolah–sekolah mulai dari SD hingga SMA/SMK. Agar kalender pendidikan tidak hanya menjadi catatan di sekolah. Tetapi bisa dilaksanakan sesuai maksud dan tujuan kalender pendidikan dibuat dan ditetapkan.Selain kalender pendidikan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, juga menjadi tanggung jawab Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMP/Mts dan SMA/SMK, juga menjadi tanggung jawab Gugus dan Sub Rayon untuk sekolah tingkat SD /Mi. Agar kalender pendidikan masuk sebagai sebuah agenda rutin untuk dibahas pada pertemuan MKKS dan Gugus /sub Rayon.Sebab jika kalender pendidikan tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak sekolah pada setiap awal dan akhir tahun pelajaran, akan terlihat di masyarakat peduli pendidikan bahwa ada sekolah yang lebih dahulu ulangan semester dan lebih dulu melaksanakan kegiatan liburan di semester ganjil dan genap. Dan hal ini akan kembali pada mutu dan kwalitas Sumber Daya Manusia(SDM) di masing–masing sekolah.Hal lain yang dikuatirkan dari sekolah yang tidak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan berdasarkan kalender pendidikan ini, mungkin saja tidak akan tuntas kurikulum yang tentunya disusun oleh guru mata pelajaran sebagai perangkat mengajar dalam satu semester yang biasanya disebut RPP, kisi-kisi dan silabus.(des)
Bagikan artikel ini



