WAGHETE – Dalam rangka peduli akan air bersih dan akan dibangunnya PAM di Kabupaten Deiyai, Bupati Deiyai Dance Takimai, A.Ks bersama Wakil Bupati Agustinus Pigome, S.Ag, melakukan pendekatan penyelesaian tahap kedua dengan keluarga besar Marga Ikomou sebagai pemilik hak ulayat lokasi tersebut, Kamis kemarin.     Upaya penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan irigasi ini sesuai perjanjian awal yang disampaikan keluarga besar Marga Ikomou kepada Pemerintah Daerah bahwa kalau mau buat irigasi air sebagai hak ulayat kami tuntut dana sebesar Rp. 1,5 Milyar. Sehingga Pemerintah Daerah menerima penyampaiannya lalu diselesaikan dalam tiga tahap dan kali ini merupakan tahap kedua dengan penyelesaian dana sebesar Rp. 500 juta rupiah.   Sebelum penyerahan dana bupati menegaskan bahwa lokasi ini adalah aset Pemerintah Kabupaten Deiyai. Dan ini sesuai kesepakatan pemerintah bersama masyarakat dari marga Ikomou beberapa waktu lalu tentang pembayaran lokasi Woyoutaka Kampung Okomo.   Yang mana, dilokasi ini terdapat mata air yang selanjutnya kedepan akan dijadikan tempat PAM untuk kebutuhan sehari hari di Kota Wakeitei dan sekitarnya.    Untuk itu, kata Bupati Deiyai kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi air bersih jangan merusak segala alat yang ada di sekitar lokasi. Sebab ini kepentingan demi orang banyak. Hal yang sama disampaikan Wakil Bupati Agustinus bahwa di sekitar lokasi air bersih pohon yang ada jangan ditebang.   Bila dirusak atau ditebang, lanjutnya akan menyebabkan dan juga akan berpengaruh pada mata air yang ada, untuk itu pemerintah bayar uang sehingga perlu jaga segala aset yang ada. Dalam pembagian dana nantinya tidak perlu terjadi masalah.       Perlu diperhatikan dalam pembagian dana bahwa nilai uang tidak sama dengan manusia, nilai manusia sangat berharga di mata sang pencipta, alangka baiknya perlu kompromi baik-baik untuk jaga keutuhan keluarga yang ada ini. “Mengapa saya Wabup bersama bupati titipkan demikian kami sebagai anak adat sudah tahu persis pasti ada masalah, tapi kami percaya mudah pecahkan dan mudah mengatur dalam pembagian dana, sebenarnya tidak pantas titipkan kata seperti itu, karena kami adalah pemerintah tapi sebagai anak adat perlu garis bawahi kepada kita semua,” ungkap Wabup Agustinus.(wan/marten badii)