Peanus Uamang Apresiasi Penunjukan Abraham Kateyau

NABIRE - Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Peanus Uamang, menyampaikan apresiasi atas penunjukan Abraham Kateyau sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika. Sebelumnya, Abraham menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Menurut Uamang, penunjukan ini merupakan langkah positif yang patut didukung.
Uamang menekankan pentingnya memberi prioritas kepada anak-anak asli daerah dalam posisi-posisi strategis di pemerintahan. Ia menyatakan bahwa Abraham Kateyau memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi dan kebutuhan lokal. "Saat Pj Sekda Mimika, dia prioritaskan anak asli daerah," kata Uamang saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut, Uamang mengungkapkan harapannya agar Abraham Kateyau dapat diangkat menjadi Sekda definitif. Ia menjelaskan bahwa posisi Sekda sebagai posisi 01 di birokrasi pemerintahan, selama ini jarang ditempati oleh anak-anak asli daerah. Posisi Bupati dan Wakil Bupati Mimika merupakan jabatan politik, sementara Sekda adalah jabatan karir birokrasi tertinggi.
Selama bertahun-tahun ini anak daerah tidak pernah ada posisi itu, yaitu posisi 01 di birokrasi pemerintahan," ujar Uamang. Ia melihat penunjukan Abraham sebagai kesempatan untuk mengakhiri kesenjangan tersebut dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi talenta lokal untuk berkontribusi secara langsung dalam pembangunan daerah.
Uamang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika atas keputusan ini, yang dianggapnya bijaksana. Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Mimika. "Harapan saya jelas bila perlu Abraham lanjut menjadi definitif Sekda Kabupaten Mimika," tegasnya.
Penunjukan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih inklusif dan representatif. Dengan seorang Pj Sekda yang memahami kondisi lokal, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, demi kemajuan seluruh masyarakat Mimika.(amd)
Bagikan artikel ini



