Paslon Nomor 2 Terpilih Sebagai Bupati dan Wabup Nabire
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Nabire tahun 2024.

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Nabire tahun 2024. Dan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan juga surat dinas KPU Republik Indonesia Nomor 232, maka hari ini Jum'at (7/2/2025) KPU Nabire, menggelar pleno penetapan bupati dan Wakbup terpilih Kabupaten Nabire 2024.
Dalam wawancara bersama Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, Jum'at (7/2/2025) lalu, dirinya mengatakan, penetapan tersebut untuk Paslon nomor urut 2, yaitu Mesak Magai dan Burhanudin Pawennarin.
“Pleno penetapan Paslon terpilih pascaputusan MK nomor 225/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 252/PHPU.BUP-XXIII/2025, dalam amar putusan tersebut mengatakan, bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak,” ucapnya.

Dinamika Pemilu yang sama-sama diikuti, sesuai proses Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kemudian aturan-aturan yang berlaku, KPU Kabupaten Nabire sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian atas pelaporan dari pihak lain ke MK, KPU juga punya bukti-bukti dan banyak yang dijawab sesuai dengan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak dilakukan,” katanya.
Ketua KPU Nabire menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat kabupaten Nabire, dengan penetapan ini mari semua menerima Paslon terpilih untuk memimpin Kabupaten Nabire.
“Yang lalu biarlah berlalu dan kita semua fokus kedepan untuk pembangunan Nabire, sehingga kedepan Nabire lebih maju lagi dan lebih baik lagi dari sebelumnya dan itu harapan kami,” ujarnya.
Dalam pantauan media ini, tidak terlihat Paslon nomor 1 dalam penetapan bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Nabire tahun 2024. Lantas hal tersebut dijawab Ketua KPU Nabire, KPU sudah mengundang, datang atau tidaknya itu hak masing-masing dan tidak bisa menyalahkan, karena sesuai aturan KPU tetap mengundang, soal mau datang atau tidak itu tidak masalah.

Dirinya menegaskan, pada intinya acara pada hari ini harus berjalan dengan baik seperti itu. Rapat pleno digelar Jum'at kemarin dan dibuka pukul 18.33 WIT, di Kantor KPU Kabupaten Nabire.
Rapat pleno dihadiri 5 komisioner KPU Kabupaten Nabire dan turut hadir saat pleno diantaranya perwakilan dari DPR Kabupaten Nabire, Kesbangpol Nabire dan Bawaslu Nabire.(edi)
Bagikan artikel ini



