Pasar dan Ruko Distrik Makimi Jadi Lahan Gembala Ternak
MAKIMI - Pasar dan Ruko yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Nabire beberapa tahun silam di Distrik Makimi, kini kondisinya sangat mempr
MAKIMI - Pasar dan Ruko yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Nabire beberapa tahun silam di Distrik Makimi, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Pada lokasi tanah pembangunan gedung Ruko kini sudah dipagari rumput dan pohon di bagian belakang, kiri, kanan hingga bagian depan.
Pada lokasi pembangunan pasar juga sudah dipagari rimput dan pohon yang sudah tambah tinggi hingga melewati gedung pasar dan benar-benar dua bangunan yang menakutkan.
Pantauan media ini di lokasi, pada halaman bangunan ruko dapat dijadikan lahan penggembalanan sapi. Sedangkan pada tiga los bangunan pasar, salah satunya menjadi tempat singgahan bagi sejumlah ternak kambing. Terkesan kedua bangunan ini dibangun untuk lahan pengembalaan ternak sapi dan kambing.
Di tempat terpisah, tokoh pembangunan Distrik Makimi, Baldus Rumbobiar kepada Papuapos Nabire, Sabtu (27/3/2021) di Pasar Swadaya SP 2 Lagari Jaya mengatakan, pasar dan Ruko hanya dibangun oleh pemerintah daerah untuk menghaburkan uang negara.
“Selaku tokoh pembangunan saya ingin katakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire hanya menghabiskan uang negara dan juga menipu masyarakat Distrik Makimi. Karena pasar dan Ruko tersebut dibangun tidak sesuai dengan sasaran. Dengan demikian atas nama masyarakat kami meminta agar pemerintah daerah harus kembali meninjau pasar dan Ruko-Rruko yang ada saat ini,” tuturnya.
Kata dia, dengan tidak adanya perhatian secara serius dari pemerintah daerah, akhirnya di seputar lokasi tanah dari dua bangunan ini sudah dipagari pohon dan rumput. Dan lebih parah lagi menjadi lahan penggembalaan ternak.
Selaku tokoh, dirinya ingin bertanya pembangunan pasar dan Ruko yang ada untuk lahan penggembalaan atau untuk perputaran roda perekonomian masyarakat 6 kampung yang ada di wilayah Distrik Makimi. Dirinya meminta agar pemerintah daerah melalui instansi teknis kembali menata pasar dan Ruko yang ada. Agar tidak lagi menjadi lahan penggembalaan dan tidak diterlantarkan asset daerah yang satu ini.
“Saya ingin agar lokasi tanah dan bangunan yang ada jangan sampai diterlantarkan, tetapi harus digunkaan sesuai tujuan awal dibangunannya dua gedung ini. Sehingga tidak terkesan menjadi lahan ternak sapi dan kambing,” tutur Baldus. (des)
Bagikan artikel ini



