Papua Tengah Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Pemuka Agama

NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memperhatikan kesejahteraan tokoh spiritual melalui rencana peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan negara terhadap dedikasi para pemuka agama yang melayani masyarakat di seluruh pelosok wilayah Papua Tengah.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan proses penyempurnaan data para pemuka agama yang akan menjadi penerima manfaat.
Dalam pertemuan di Ballroom Kantor Gubernur, Jumat (20/02/2026) lalu. Meki Nawipa menargetkan proses verifikasi data dapat tuntas dalam waktu dekat agar program ini segera diluncurkan secara resmi pada tahun ini.
Program ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam memenuhi instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perlindungan tenaga kerja.
Berdasarkan data yang ada, fokus perlindungan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mencakup cakupan perlindungan keluarga bagi para pekerja lintas sektor, termasuk para pelayan rumah ibadah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah, Frits James Boray, menjelaskan target total BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut mencakup 62.611 keluarga. Hingga memasuki tahun 2025, realisasi program telah menyentuh angka 52.000 lebih keluarga atau mencapai sekitar 84,5 persen dari target yang ditetapkan.

Khusus untuk kelompok hamba Tuhan atau pemuka agama, Frits menyebutkan data awal yang terkumpul saat ini mencapai sekitar 1.300 orang. Namun, angka tersebut masih akan divalidasi kembali untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Verifikasi ini krusial agar seluruh pemuka agama yang memenuhi syarat dapat terdaftar didalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menekankan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sangat vital bagi stabilitas ekonomi keluarga para pemuka agama. Jika terjadi risiko kerja atau musibah yang tidak diinginkan, ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan jaminan santunan, sehingga pelayanan rohani di Papua Tengah dapat terus berjalan dengan rasa aman dan tenang.(amd)
Bagikan artikel ini



