Papua Tengah Matangkan Regulasi Percepatan Penanggulangan HIV, TB, Pneumonia dan Diare

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat fondasi hukum dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah, Pemprov Papua Tengah menggelar pencermatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang difokuskan pada percepatan penanggulangan berbagai penyakit menular, mulai dari HIV/AIDS, Infeksi Menular Seksual (IMS), Tuberkulosis (TB), hingga pneumonia dan diare.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Senin (22/6/2026), menjadi tahapan penting sebelum regulasi tersebut ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program kesehatan di daerah.
Pencermatan dipimpin Kepala Bagian Hukum beserta tim dari Biro Hukum, sementara Tim Penyusun Rancangan Peraturan Gubernur dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes., CH.Med., CHt., Sp.KKLP.
Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Obeth Tekege, SKM., MPH, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Isak Waine, SKM., M.Kes., serta para penanggung jawab program HIV/AIDS, Tuberkulosis, diare, dan pneumonia yang memberikan masukan teknis guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan.
Dalam pembahasan tersebut, tim melakukan harmonisasi dan pencermatan terhadap seluruh materi muatan regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, serta arah kebijakan pembangunan kesehatan di Provinsi Papua Tengah.
Regulasi yang tengah disusun itu diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mempercepat penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, pengendalian pneumonia dan diare, serta penanggulangan tuberkulosis secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Selain memastikan aspek legalitas, pembahasan juga difokuskan pada penyempurnaan substansi agar implementasi kebijakan nantinya mampu berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Papua Tengah.
Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung visi Gubernur Papua Tengah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, dan sejahtera melalui pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Regulasi ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung misi pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat sumber daya manusia Papua, memperluas akses layanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil, serta mempercepat pengendalian penyakit menular yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, mengatakan keberadaan Peraturan Gubernur sangat penting sebagai pijakan hukum dalam pelaksanaan berbagai program kesehatan di daerah.
"Melalui regulasi yang kuat dan implementatif, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja secara terintegrasi dalam menurunkan beban penyakit menular serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Papua Tengah," ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Biro Hukum, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian rancangan peraturan tersebut sehingga segera ditetapkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kesehatan.
"Melalui sinergi antara Biro Hukum, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan Rancangan Peraturan Gubernur ini dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kesehatan guna mendukung terwujudnya Papua Tengah yang sehat, maju, mandiri, dan sejahtera," tutupnya. (ist)
Bagikan artikel ini



