Papua Tengah Luncurkan SIAP, Urus Izin Lebih Mudah Tanpa Antre
Menurut Ukkas, digitalisasi menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang cepat, mudah dan memiliki kepastian.

NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan website dan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perizinan (SIAP) untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mengurus perizinan secara digital. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan dari rumah atau tempat usaha tanpa harus berulang kali datang dan mengantre di kantor dinas.
Peluncuran website dan aplikasi SIAP oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah berlangsung di Nabire, Rabu (14/10/2026).
Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengembangan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah, mengatakan inovasi tersebut merupakan langkah konkret untuk mendorong transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih modern, transparan dan efisien.
Menurut Ukkas, digitalisasi menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang cepat, mudah dan memiliki kepastian.

“Kehadiran website dan aplikasi perizinan yang disingkat SIAP ini merupakan bukti nyata komitmen DPMPTSP Provinsi Papua Tengah dalam mewujudkan Smart City dan Good Governance,” ujar Ukkas.
Ia menjelaskan, SIAP dirancang untuk melengkapi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Melalui integrasi fungsi pelayanan tersebut, SIAP diharapkan dapat mengakomodasi jenis perizinan tertentu yang belum tercakup dalam OSS-RBA sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Kehadiran sistem ini diharapkan memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses administrasi serta meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) bagi masyarakat dan investor yang ingin mengembangkan usaha di Papua Tengah.
Ukkas menyoroti tiga manfaat utama yang diharapkan dari penerapan SIAP, yakni transparansi, pencegahan pungutan liar dan efisiensi pelayanan.
Dari sisi transparansi, informasi mengenai persyaratan, biaya dan jangka waktu pengurusan izin diharapkan dapat diakses secara terbuka. Pemohon juga dapat memantau perkembangan permohonan sehingga proses pelayanan menjadi lebih jelas dan terukur.
Sementara itu, digitalisasi diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya pungutan liar dan praktik korupsi melalui pengurangan interaksi tatap muka yang tidak diperlukan.
“Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan dari rumah maupun tempat usaha tanpa harus datang berkali-kali ke kantor dinas,” jelasnya.
Meski demikian, Ukkas mengingatkan keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta DPMPTSP memastikan sistem SIAP berjalan secara optimal melalui pemeliharaan rutin, penanganan cepat terhadap kendala teknis, serta sosialisasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
“Inovasi digital harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar penerapan layanan berbasis digital tidak menghilangkan aspek kemanusiaan dalam pelayanan publik. Petugas tetap dituntut memberikan pelayanan yang ramah, responsif dan solutif, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Menurutnya, digitalisasi seharusnya benar-benar menyederhanakan proses pelayanan, bukan sekadar memindahkan antrean dari loket fisik ke layar aplikasi.

Peluncuran SIAP menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, transparan dan akuntabel.
Ke depan, efektivitas sistem ini akan sangat bergantung pada kemudahan penggunaan, keandalan layanan, keterbukaan informasi serta konsistensi pemerintah dalam menindaklanjuti setiap permohonan masyarakat.
Dengan penerapan yang optimal, SIAP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Papua Tengah. (amd)
Bagikan artikel ini



