NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengungkapkan bahwa persoalan paling mendasar yang saat ini dihadapi dunia pendidikan adalah krisis ketersediaan dan tingkat kehadiran guru di sekolah. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas pembelajaran dan kemampuan literasi peserta didik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaida Nawipa, SE, saat menyampaikan laporan pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di SMA Negeri 1 Plus KPG Nabire, Kamis (23/7/2026).

Menurut Nurhaida, rendahnya panggilan jiwa mengajar serta kompetensi guru yang masih berada di bawah rata-rata menjadi salah satu penyebab utama kekurangan tenaga pendidik di ruang-ruang kelas.

"Masalah utama pendidikan di Papua Tengah saat ini adalah krisis ketersediaan dan tingkat kehadiran guru di sekolah. Hal ini berdampak langsung pada kekosongan dan kekurangan guru di kelas sehingga berpengaruh terhadap penurunan literasi siswa," ujarnya.

Sebagai langkah strategis mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil alih pengelolaan Kolese Pendidikan Guru (KPG) berbasis asrama.

Lembaga tersebut diproyeksikan menjadi pusat pembentukan calon guru yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter, panggilan jiwa sebagai pendidik, semangat pengabdian, serta kemampuan menerapkan pembelajaran yang kontekstual sesuai kondisi Papua Tengah.

Program ini akan dijalankan melalui sinergi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG). Fokus utamanya adalah mencetak guru PAUD, TK, dan SD untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di delapan kabupaten di Papua Tengah.

Nurhaida menjelaskan, kuota penerimaan KPG akan disusun berdasarkan kapasitas asrama dan proyeksi kebutuhan guru PAUD, TK, dan SD selama 20 tahun ke depan.

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 120 calon siswa KPG dengan sistem keterwakilan satu peserta dari setiap distrik di seluruh wilayah Papua Tengah.

Seleksi dilakukan secara ketat dengan dua persyaratan utama, yakni calon peserta merupakan putra-putri asli dari distrik masing-masing yang memiliki prestasi akademik terbaik serta dinyatakan lulus tes psikologi yang mengukur panggilan jiwa menjadi guru dan komitmen mengabdi di daerah asal.

Menurut Nurhaida, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi besar pembangunan pendidikan di Papua Tengah yang menempatkan daerah sebagai pusat pencetak sumber daya manusia unggul.

"Meletakkan pondasi pendidikan baru di Tanah Papua Tengah membutuhkan keberanian, komitmen, dan kerja keras bersama. Memindahkan pusat penyiapan daya saing dari luar daerah ke dalam daerah kita sendiri adalah satu-satunya jalan terhormat untuk memastikan anak-anak Papua Tengah menjadi tuan di tanahnya sendiri," tegasnya.

Melalui penguatan KPG, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap dapat mengatasi kekurangan guru secara bertahap, meningkatkan kualitas pendidikan dasar, sekaligus membangun generasi pendidik yang memahami karakter sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah. (ppn)