Panwaslu Diminta Tegas Tertibkan Baleho
Jayapura,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua (Kasatpol PP) Demmy Heipon meminta kepada Panwaslu Provinsi Papua dan Satpol PP Kota Jayapura agar lebih tegas dan serius memperhatikan berbagai pelanggaran terkait Pilkada seperti halnya pemasangan baleho.
Bagikan
Jayapura,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua (Kasatpol PP) Demmy Heipon meminta kepada Panwaslu Provinsi Papua dan Satpol PP Kota Jayapura agar lebih tegas dan serius memperhatikan berbagai pelanggaran terkait Pilkada seperti halnya pemasangan baleho.
Pernyataan Demmy Heipon ini menyusul maraknya baleho – baleho para caleg yang terpampang di ruas Kota Jayapura.
Menurutnya Panwaslu seharusnya lebih tegas dalam menerapkan aturan sesuai fungsinya, karena telah dibiayai dengan dana yang cukup untuk melakukan pengawasan.
Sebab Satpol PP tidak diwajibkan untuk menurunkan atau membongkar baleho para caleg dan parpol yang disinyalir melakukan kampanye terselubung.
“Ini kan banyak baleho – baleho yang kita lihat di jalan – jalan ini dipasang. Panwas tidak eksis. Sebab Satpol PP tugasnya bukan untuk mencabut baleho – baleho. Itu tugas Panwas dan dia sudah dibiayai oleh pemerintah. Bagaimana dan pasalnya sudah ditentukan. Itu sudah ada,”katanya di Jayapura belum lama ini.
Untuk itu Demmy meminta kepada pihak Panwaslu ditingkat Provinsi dan Kota untuk lebih teliti dalam menilai hal ini. Jika perlu baleho para caleg dan parpol bisa segera dilepas karena sudah jelas melanggar aturan.
Pada kesempatan itu Satpol PP Provinsi Papua juga memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Jayapura yang secara intensif terus melakukan penertiban baleho parpol dan caleg yang terpasang tidak teratur.
“Kasatpol PP Kota meminta penjelasan kepada saya dan saya katakan itu baik. Karena ketertiban itu berlangsung sepanjang kita punya Protap (Prosedur tetap). Bukan lagi diperintah lagi, tetapi sudah merupakan protap yang harus dilaksanakan setiap hari,”tutupnya.
Bagikan artikel ini



