DEIYAI - Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) dari lima distrik, masing-masing Distrik Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, Kapiraya dan Distrik Bouwobado Kabupaten Deiyai, pada Jumat, 6 Februari 2025 kemarin mendatangi Sekretariat Bawaslu Deiyai di Waghete, guna mempertanyakan hak mereka, yakni honor tiga bulan, mulai Desember 2024, Januari dan Februari 2025.

Para anggota Panwasdis melakukan aksi bakar ban di halaman Sekretariat Bawaslu, sebagai bentuk protes kepada Sekretaris Bawaslu dan para anggota Bawaslu, untuk memohon segera membayar hak mereka selama tiga bulan terakhir.

Domin Badii, pembicara dari teman-teman Panwasdis itu mengatakan, kami datang ke kantor Bawaslu ini untuk mempertanyakan langsung honor selama tiga bulan terakhir, mulai dari Desember, Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, di Sekretariat Bawaslu tidak ada anggota Bawaslu atau sekretaris, staf sekretariat yang menerima Panwasdis tersebut. Kantor sekretariat sepi, tidak buka atau pintu tertutup.

“Kami datang hanya mau menanyakan di kantor, tetapi sekretariat sepi tidak sempat tanyakan hak kami. Terpaksa, kami hanya bakar ban di halaman kantor Bawaslu, dengan maksud dapat segera Sekretaris Bawaslu atau para anggota Bawaslu datang dan memberi penjelasan soal honor para anggota Panwasdis Pemilukada sekabupaten Deiyai,” katanya.

Lanjut dia, jika saat itu, salah satu staf sekretariat atau sekretaris ada, tidak mungkin melakukan aksi bakar ban, karena tujuan aksi hanya untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran honor tersebut.

“Segera bayar honor tiga bulan sebagai hak anggota Panwasdis. Alasan apapun, kami tidak terima. Dalam bulan Februari ini juga harus dibayarkan. Kami akan tuntut terus sampai hak kami dibayarkan dan aksi yang sama akan terus dilaksanakan sampai hak kami dijawab baik, karena kami menjalankan tugas sebagai Panwas melekat sesuai aturan,” tandasnya.(hbb)