Pansus Kemanusiaan DPRPT Temui DPD RI, Minta Pemda Terlibat Aktif Tangani Pengungsi

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dan DPR Kabupaten Puncak menemui Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, di Jakarta untuk menyerahkan Laporan Hasil Kinerja (LHK) 2025. Laporan tersebut membeberkan dampak konflik bersenjata dan minimnya peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani ribuan pengungsi di Provinsi Papua Tengah.
Konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya dan Dogiyai telah menyebabkan keresahan yang tak mereda, memaksa ribuan warga mengungsi ke daerah yang relatif aman seperti Timika dan Nabire.
Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah, Yohannes Kemong, menyoroti dampak krusial pada sektor pendidikan dan kemanusiaan.
“Sepanjang 2025, anak-anak di wilayah konflik tidak menjalani proses belajar secara efektif. Para guru takut mengajar karena trauma akan suara desing peluru dan kekerasan yang setiap saat bisa terjadi,” ujar Kemong.
Kemong menyayangkan kurangnya perhatian khusus dari pemerintah daerah kabupaten di wilayah konflik.
“Kita menyayangkan kurangnya perhatian khusus dari pemerintah daerah. Mereka bahkan tidak menyiapkan tenda-tenda atau pemukiman darurat. Masyarakat pada akhirnya mencari perlindungan di daerah lain hanya dengan bekal bantuan swadaya,” tambahnya.
Isu kehadiran pasukan non-organik juga menjadi sorotan utama. Ketua Pansus Kemanusiaan DPRK Puncak, Jakson Hagabal, menyatakan kehadiran pasukan tersebut justru menambah ketakutan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah pusat untuk menarik pasukan non-organik di wilayah konflik. Masyarakat tidak membutuhkan penambahan pasukan dan operasi militer, melainkan dialog konstruktif dan persuasif antara masyarakat dengan pihak-pihak yang bertikai,” tegas Hagabal.
Dalam laporan resmi yang diserahkan kepada DPD RI, Pansus kemanusiaan merangkum lima poin tuntutan mendesak kepada pemerintah pusat dan daerah, yang pertama Pemda wajib memastikan kebutuhan dasar pengungsi (makan, hunian sementara, pendidikan dan kesehatan) terpenuhi.
Kedua, minta mendukung rencana pemulangan pengungsi ke kampung halaman paling lambat Desember 2025 dan menjamin keamanan mereka. Yang ketiga menarik kembali pasukan non-organik dan mengedepankan penyelesaian konflik secara dialogis.
Poin ke empat, fasilitas umum yang ditempati pasukan non-organik harus segera dikembalikan kepada masyarakat. Dan yang terakhir meminta untuk melakukan pemulihan traumatik bagi masyarakat yang mengalami ketakutan dan kekhawatiran akibat konflik.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyambut baik laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya setelah masa reses.
“DPD RI akan mengundang berbagai pihak, termasuk Menkopolkam, Panglima TNI dan Kapolri, serta para pimpinan daerah di Papua Tengah untuk secara bersama-sama mengawal dan menindaklanjuti laporan Pansus selepas masa reses pada Januari 2026,” pungkas Yorrys.(pal/you)
Bagikan artikel ini



