NABIRE - Akhirnya Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Kamis (26/5) menemui pihak perusahaan perkebunan Kelapa Sawit dalam hal ini PT Nabire Baru di Base Camp yang terletak di Wami. Pansus DPRD Nabire ini langsung dipimpin Wakil Ketua I Marci Kegou, S.Sos dan Wakil Ketua II DPRD Nabire Roy Wonda dan 8 anggota Pansus DPRD lainnya. Di awal pertemuan, Anggota Pansus DPRD Nabire Udin Mardin yang juga Ketua Komisi A, membuka pertemuan tersebut. Pertemuan Pansus DPRD Nabire dan pihak PT Nabire Baru ini pada intinya Pansus DPRD meminta kepada PT Nabire agar menunjukan kepada Pansus terkait 5 poin yang menjadi dasar pekerjaan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.Kelima poin yang diminta pihak Pansus itu masing–masing, pertama, terkait MoU antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi serta MoU antara koperasi dan masyarakat. Kedua, peta areal kebun Plasma/luasan areal/batas, ketiga, rencana kerja areal kebun plasma. Keempat, dokumentasi-dokumentasi dan kelima, keinginan/rencana perusahaan soal dan mengenai plasma dimaksud.Setelah anggota Pansus Udin Mardin menyampaikan maksud kehadiran Pansus  DPRD ke perkebunan kelapa sawit yang dihadiri langsung oleh General Manager (GM) PT Nabire Baru Kipli Anak Ayom, diberikan kesempatan untuk menjelaskan kegiatan awal perusahaan di wilayah adat masyarakat Kampung Sima dan Wanggar.Untuk itu pihak PT Nabire Baru, melalui GM Kipli Anak Ayom menyampaikan, semenjak awal pembukaan perkebunan kebun kelapa Sawit di Sima dan Wanggar yang didahului dengan upacara adat pada tahun 2011 silam. Yang mana kini perkebunan Kelapa Sawit telah berjalan sudah 4 tahun.Dan untuk izin areal yang diberikan itu seluas 17 ribu Hektare, namun yang dikelola oleh PT Nabire baru hanya 12.438 Ha atau 73,16%, yang sisanya 4.564,33 Ha merupakan kawasan konservasi yang dipertahankan kelestariannya untuk masyarakat, dimana pada sisa hutan ini hanya dijaga oleh perusahaan akan tetapi dikelola oleh masyarakat. Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT Nabire Baru, Wakil Ketua I DPDR Nabire Marci Kegou, memberikan kesimpulan bahwa kehadiran Pansus DPRD Nabire dapat dibagi menjadi 3 kelompok, dimana satu kelompok ke pihak pemerintah, satu lagi ke pihak masyarakat di Kampung Sima dan satu lagi ke pihak PT Nabire Baru.Dan kepada pihak PT Nabire Baru agar selalu harus bekerja sama dengan masyarakat dan juga harus melindungi masyarakat dari ancaman. “Jika kita menjinakan atau membuat hal yang baik tentunya kembali pada pribadi kita dan pihak perusahaan tau membedakan kelompok masyarakat dan selalu kerja sama yang baik biar masyarakat itu kerja dengan tenang,” terang Marci Kegou.Untuk itu, lanjutnya, hasil pertemuan ini akan digodok bersama hasil Pansus dari dua kelompok yang ke pemerintah dan masyarakat dan selanjutnya hasilnya akan disampaikan kepada pihak perusahaan yang penting pihak perusahaan harus menyerahkan 5 poin yang diminta oleh Pansus DPRD Nabire.Karena dari data itu, akan menjadi bahan bagi Pansus di lapangan dan rencananya pagi ini, Jumat (27/5), Pansus DPRD akan kembali turun lapangan untuk melihat dari dekat Dusun Sagu yang dikabarkan digusur oleh pihak perusahaan serta Dusun Keramat.Sehingga, masih menurut Wakil Ketua I Marci Kegou, Pansus akan kembali turun lapangan setelah mendengar penjelasan dan kegiatan turun lapangan dan juga bisa dilakukan survei udara guna melihat langsung jarak antara pantai dan kebun kelapa sawit serta jarak dari sungai ke kebun kelapa sawit serta kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi untuk mengumpulkan data dokumen lapangan yang selanjutnya dicocokan dengan data dari masyarakat dan pemerintah. (des)