Pansus DPD RI Ungkap 124 Ribu Warga Papua Masih Mengungsi, 43 Warga Sipil Tewas Sepanjang 2026
Dalam laporan itu, Pansus Papua menyoroti kondisi sosial dan kemanusiaan masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak konflik bersenjata. Berdasarkan laporan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, pengungsian warga sipil masih terjadi di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

JAKARTA – Konflik yang terus berlangsung di Tanah Papua masih menyisakan persoalan kemanusiaan serius. Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengungkapkan, diperkirakan sekitar 124 ribu warga Papua masih mengungsi dan belum memperoleh penanganan yang memadai. Sepanjang 2026, konflik juga telah menyebabkan 59 orang meninggal dunia, termasuk 43 warga sipil, serta sekitar 50 orang mengalami luka-luka.
Temuan tersebut disampaikan anggota DPD RI, Yorrys Raweyai, saat memaparkan laporan kinerja Pansus Papua dalam Sidang Paripurna ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (9/10/2026).
Dalam laporan itu, Pansus Papua menyoroti kondisi sosial dan kemanusiaan masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak konflik bersenjata. Berdasarkan laporan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, pengungsian warga sipil masih terjadi di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
Besarnya jumlah warga yang mengungsi menjadi perhatian serius karena mereka masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh perlindungan dan memenuhi kebutuhan dasar. Situasi ini memperlihatkan bahwa dampak konflik tidak hanya menyangkut keamanan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Warga Sipil Paling Terdampak
Yorrys mengungkapkan, masyarakat sipil menjadi kelompok yang paling merasakan dampak konflik. Selain jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, aktivitas sehari-hari warga juga terganggu oleh situasi keamanan yang tidak menentu.
Pansus Papua turut menyoroti adanya pemeriksaan dan kewajiban menunjukkan identitas ketika masyarakat beraktivitas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena, sebagaimana disampaikan dalam laporan, Papua tidak berada dalam status operasi militer.
Persoalan ini memperlihatkan pentingnya memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan tetap memperhatikan hak-hak dasar masyarakat sipil. Warga yang tidak terlibat dalam konflik harus mendapatkan perlindungan agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa menghadapi hambatan yang tidak semestinya.

Pendidikan dan Kesehatan Ikut Terganggu
Dampak konflik juga merambah sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan. Penarikan guru serta tenaga kesehatan dari sejumlah wilayah konflik menyebabkan kegiatan belajar mengajar dan pelayanan kesehatan masyarakat tidak berjalan optimal.
Situasi tersebut berpotensi memperpanjang kesulitan yang dihadapi masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan berkelanjutan serta warga yang memerlukan pelayanan medis.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak, keberadaan guru dan tenaga kesehatan bukan sekadar kebutuhan pelayanan publik, melainkan bagian penting dari pemenuhan hak dasar yang harus tetap dijamin dalam situasi konflik.
Karena itu, persoalan pengungsian, keselamatan warga sipil, pendidikan, dan kesehatan dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencari penyelesaian konflik di Tanah Papua.
Pansus Perdalam Pelanggaran HAM dan Dampak Investasi
Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Pansus Papua DPD RI akan memperdalam dua substansi utama.
Pertama, persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Papua Pegunungan. Kedua, dampak investasi terhadap masyarakat dan persoalan kemanusiaan di Papua Selatan dan Papua.
Pendalaman kedua substansi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua, termasuk dampak konflik dan aktivitas investasi terhadap kehidupan warga.
Hasil pendalaman itu akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPD RI agar langkah penyelesaian yang ditawarkan tidak berhenti pada pendekatan keamanan, tetapi juga memperhatikan perlindungan HAM, pemulihan kehidupan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Pansus Papua menegaskan pentingnya menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk mendorong penyelesaian konflik Papua secara damai dan bermartabat, dengan perlindungan masyarakat sipil sebagai salah satu perhatian utama.
Dengan masih banyaknya warga yang mengungsi, jatuhnya korban jiwa, serta terganggunya layanan pendidikan dan kesehatan, persoalan kemanusiaan di Tanah Papua membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan layak. (ist)
Bagikan artikel ini



