NABIRE – Panitia Seleksi Daerah Pengangkatan (Pansel Dapeng) Meepago menetapkan 39 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019. Pleno penetapan dilaksanakan pada Sabtu (28/5) lalu di Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paniai, Enarotali yang juga dipakai sebagai Sekretariat Pansel Dapeng Meepago. Pansel menetapkan 39 orang sebagai calon anggota DPRP Provinsi Papua dari 65 bakal calon yang mengikuti seleksi di Dapeng Meepago.   Ketua Pansel Dapeng Meepago, Hanok Herison Pigay,SE didampingi Agus A Tapani, SIp (Sekretaris Pansel), tiga anggota masing-masing Theresia Gobai,SPd, Nikolaus Degei, STh dan Marthen Keiya, STh bersama anggota Pansel Provinsi Koordinator Dapeng Meepago, Simson Jikwa, SE kepada wartawan di Nabire, Minggu (29/5) malam mengatakan 39 nama yang ditetapkan sebagai calon DPRP merupakan perwakilan dari 6 suku besar yang ada di enam kabupaten masing-masing Kabupaten Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya dan Mimika. Mereka semua merupakan keterwakilan dari enam suku besar, sudah diakomodir untuk mewakil masyarakat adat dari enam kabupaten di wilayah adat Meepago. Pelaksanaan seleksi juga dilaksanakan secara terbuka, tidak ada yang tertutup. “Semua tahapan kita laksanakan secara terbuka, diumumkan secara terbuka supaya diketahui oleh masyarakat umum di wilayah Meepago,” tegas Pigay. Hanok menambahkan, mereka yang ditetapkan sebagai calon DPRP, siapapun yang akan terpilih tugasnya untuk mengangkat dan membela hak-hak masyarakat adat seperti masalah tanah adat dan masalah lain yang dihadapi masyarakat adat yang terabaikan selama ini. Hanok Pigay bersama empat anggota Pansel menjelaskan, penetapan 39 nama sebagai calon anggota DPRP dari wilayah adat Meepago melalui proses yang panjang. Tahapan petama, Pansel Kabupaten menerima berkas persyaratan dari bakal calon di masing-masing kabupaten, sejak 2 Mei hingga 11 Mei. Pengumuman dan pendaftaran dilaksanakan secara terbuka.  Tahapan berikut adalah Pansel Dapeng melakukan verifikasi berkas dari bakal calon dan hasil verifikasi berkas ditetapkan 19 Mei lalu. Selama tiga hari kerja, tanggal 20, 23 dan 24 Mei, Pansel Dapeng memberikan kesempatan kepada bakal calon DPRP untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan. Pansel Dapeng Meepago melaksanakan penyampaian visi misi oleh masing masing bakal calon di gedung serba guna, Uwatawogi Yogi di Enarotali. Acara tersebut di buka oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe diwakili Plt Bupati Dogiyai, Herman Auwe mewakili enam bupati di wilayah adat Meepago. Pada hari yang sama, penyampaian visi misi ditutup oleh Bupati Paniai yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paniai,  Soleman Boma, SH,MA. Penyampaian visi misi didepan Pansel Dapeng Meepago dan bakal calon DPRP disaksikan juga oleh masyarakat adat dan masyarakat umum di sekitar Enagotadi. Selain penyampaian visi misi, Pansel Dapeng Mepaggo juga melaksanakan wawancara kepada 65 bakal calon DPRP di Sekretariat Pansel Dapeng yang berkantor di Kesbangpol Kabupaten Paniai pada hari Kamis, 26 Mei lalu. Berdasarkan penyampaian visi misi, wawancara dan kriteria berkas persyaratan, Pansel Dapeng Meepago menetapkan 39 nama sebagai calon DPRP Provinsi Papua melalui pleno yang digelar 28 Mei lalu di Sekretariat Pansel Dapeng, Enarotali. Mereka yang ditetapkan sebagai calon anggota DPRP Provinsi Papua, dari Kabupaten Mimika yakni Adolfina Kuum, Hans Magal,SP, Ferry Omaleng, Peanus Uamang, SHI, Franus Hagabal,STh, Gerson Coem Wandikbo,SPd dan Marianus Maknaipeku. Dari Kabupate Intan Jaya tercatat Napianus Kogoya, Yulius Miagoni dan Harun Agimbau. Sementara itu dari Kabupaten Paniai yakni, Wilem Keiya, Lukas A Magai, Ina Kudiai, Martinus Uti, Alowisius Kayame, Esau Boma, Jhon Gobai, dan Nani Degei. Dari Kabupaten Deiyai, Yakobus Takimau, SPd, Paulus Mote, Yeheskel Kotouki,SH dan Otis edowai,SE. Calon dari Kabupaten Dogiyai, Drs Paulus Bobi, Yoseina Pigay, Benyamin Keiya,SP, Daud Waine,SE, Angkian Goo,SE, Willem Bobi,SSi, Afred Fredy Anouw,Sip dan Derek Waine, Sip. Sedangkan dari Kabupaten Nabire masing-masing Marselus Gobai, Mince Nawipa, Abner Tebe Raiki, Yohanes Wanaha,STh, Drs Waibusi Fredrik,MSi, Fransiscus Tekege, Marthen Marey, SH, Yehuda Gobai dan Slamet Riyadi Hawar.  Ke 39 calon DPRP yang ditetapkan Pansel Dapeng Meepago selanjutnya akan mengikuti seleksi tahapan berikut yang akan dilaksanakan oleh Pansel Provinsi Papua di Jayapura. Pelaksanaan seleksi tahap berikut akan diumumkan oleh Pansel Provinsi Papua.    Pansel Meepago Umum Hasil Bakal Calon 14 Kursi DPRP Papua   Setelah menerima berkas bakal calon 14 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Panitia Seleksi (Pansel) tingkat kabupaten dari 6 kabupaten di wilayah hukum adat Meepago dan Pansel Daerah Pengangkatan (Dapeng) wilayah Meepago kembali memberikan kesempatan lagi selama 3 hari untuk para calon melengkapi berkas persyaratan. Pansel Dapeng selanjutnya membuka pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 11 Mei 2016. Pada tanggal 16 Mei, Pansel 6 kabupaten kembali menyerahkan kepada Pansel Dapeng Meepago di Kabupaten Paniai untuk diverifikasi. Selanjutnya Pansel Dapeng menyampaikan hasil verifikasi kepada bakal calon untuk melengkapi persyaratan yang dirasa kurang selama 3 hari. Perbaikan persyaratan yang diberikan tim Dapeng wilayah Meepago ini sesuai dengan amanat PERDASUS Nomor : 6 tahun 2014 tentang tata cara pengangkatan 14 kursi Anggota DPRP. Selanjutnya tim Dapeng melakukan tes wawancara dan pemaparan visi dan misi yang dilakukan oleh 65 orang bakal calon yang berlangsung di aula serba guna Wata Wogi Kabupaten Paniai pada tanggal 25 Mei pekan lalu. Dikatakan ketua tim Pansel Dapeng Meepago, Hanok Hereson Pigai, SE yang didamping 4 tim Pansel lainnya, Senin 31/5) di Nabire, tes pemaparan visi dan misi serta wawancara itu dibuka Bupati Dogiyai mewakili Gubernur Provinsi Papua yang dihadiri semua bakal calon dan masyarakat 6 kabupaten wilayah Meepago. Dari semua rangkaian kegiatan tersebut bagi 65 bakal calon itu, pada tanggal 26 Mei dilalukan tes wawancara. Untuk selanjutnya pada tanggal 28 Mei, Pansel Dapeng Meepago melakukan pleno penetapan bakal calon dari 65 orang itu ditetap hanya 36 orang bakal calon yang selanjutnya akan mengikuti tes di Jayapura untuk tingkat Provinsi Papua. Panitia Seleksi Daerah Pengangkakatan Wilayah Meepago Calon Anggota DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan dengan Nomor : 09/Pgmn/PANSEL–DAPENG/V/2016, dengan ini menetapkan bakal calon anggota DPRP Papua sesuai dengan nomor urut dan perwakilan 6 kabupaten di wilayah V Meepago. Kabupaten Paniai yang lolos diantaranya, Wilem Keiya, Lukas A. Magai, Ina Kudiai, Martinus Utii, Alowisius Kayame, Esau Boma, Jhon Gobai, Nani Degei. Kabupaten Deiyai masing–masing, Yakobus Takimai, S.Pd, Paulus Mote, Yeheskiel Kotouki, SH, Otias Edowai, SE. Kabupaten Dogiyai masing-masing, Drs. Paul Bobi, Yosepina Pigai, Benyamin Keiya, SP, Daud Waine, SE, Angkian Goo, SE, Willem Bobi, Alfred Fredy Anouw, SIP, Derek Waine, S.Ip. Untuk Kabupaten Nabire diantaranya, Marselus Gobai, Mince Nawipa, Abner Tebe Raiki, Yohanes Wanaha, S.Th, Drs. Waibusi Fredrik, M.Si, Fransiskus Tekege, Marthen R. Marey, SH, Yehuda Gobai, Slamet Riyadi Hawar. Kabupaten Intan Jaya diantaranya, Napianus Kogoya, Yulius Miagoni, Harun Agimbau.  Kabupaten Mimika diantaranya, Adolfina Kuum, Hans Magai, SP, Ferry Omaleng, Peanus Uamang, SHI, Franus Hagabal, S.Th, Gerson Coem Wandikbo, S.Pd, Marianus Maknaipeku. (ans/des)