NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire  akan menertibkan pangkalan minyak tanah (Mitan) subsidi di Kabupaten Nabire. Hal ini ditegaskan Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dikatakan, setiap pangkalan Mitan subsidi harus menjual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Tidak boleh ada kesepakatan antara pangkalan dengan siapapun juga untuk menaikan harga Mitan.

“Kalau kedapatan kami langsung cabut ijin dan tutup usahanya, tidak ada basa basi,” tegas Kepala DPMPTSP Yulianus Pasang.

Ditegaskan, pangkalan Mitan harus melayani sesuai alamat ijin usaha. Karena pihaknya akan kembalikan pangkalan Mitan sesuai dengan alamatnya. Kata dia, ini sesuai dengan pertanggungjawaban data dan yang mengelola harus pemilik pangkalan atau orang dikuasakan berdasarkan surat. Hal ini demi menjaga tertibnya penjualan harga mitan.

“Jangan coba-coba menaikan harga Mitan subsidi karena banyak masyarakat tidak mampu yang membutuhkan untuk kehidupan keluarganya,” tutur dia. (ist)