DOGIYAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, didamping Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dogiyai, Norpen Pigai, SE, memimpin rapat terbatas pembagian pagu dana tahun 2024 Kabupaten Dogiyai.


Kegiatan Pembagian pagu dana tahun 2024 yang dilaksanakan di lantai dua ruang rapat Kantor Bupati Dogiyai, pada Senin (9/09/2024) itu telah dialokasikan atau diberikan langsung ke masing-masing OPD dan para Kepala Distrik (Kadistrik) sekabupaten Dogiyai.  


Dalam penyampaiannya, Sekda Dogiyai mengatakan, bahwa realisasi anggaran pokok yang harus diselesaikan baik dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU, harus segera diselesaikan.


Hal itu, dikarenakan atau jangan sampai menumpuk dan tidak selesai hingga triwulan ketiga. Karena akan menjadi laporan evaluasi Penjabat Bupati Dogiyai di triwulan tersebu.


Selian itu, lanjut Sekda Dogiyai, Petrus Agapa, dalam pergantian setiap bendahara harus berkoordinasi dengan bagian hukum Setda Dogiyai.


Dan APBD Perubahan (APBD-P) jangan berpikir bahwa bagi-bagi anggaran, tetapi menjadi sebuah pergeseran anggaran dari kegiatan yang tidak terakomodir sebelumnya.


Termasuk, soal royalti PT. Freeport Indonesia. Dimana, diperuntukkan dalam memajukan kegiatan di perubahan dan menghindari kegiatan yang berupa fisik dan tidak dapat diselesaikan pada bulan Desember nanti.(ist)