NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire tengah melakukan penertiban besar-besaran terhadap seluruh armada pengangkut sampah pada awal tahun ini. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Bupati Nabire untuk memastikan pengelolaan fasilitas negara lebih teratur dan terkontrol.

Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST., MT, menegaskan seluruh armada kini diwajibkan untuk standby atau diparkirkan di kantor dinas setiap harinya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan operasional serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan tepat waktu.

"Tujuannya agar pelayanan bisa lebih maksimal dan dilakukan lebih pagi lagi. Kita akan kembali mendisiplinkan jadwal operasional, sehingga petugas dan armada sudah siap bergerak sejak awal untuk membersihkan kota," ujar Arfan saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (20/01/2026).

Selain masalah disiplin waktu, Arfan menjelaskan, penarikan armada ke kantor dilakukan untuk memudahkan pengawasan teknis. Sebelumnya, banyak armada yang dibawa pulang oleh petugas, sehingga pihak dinas kesulitan dalam memantau kondisi fisik maupun pemeliharaan rutin kendaraan-kendaraan tersebut.

Dampak dari armada yang dibawa pulang selama ini adalah tingkat kerusakan kendaraan yang sulit terkontrol dan terkadang melebihi kapasitas anggaran perawatan yang dimiliki. Dengan dipusatkannya armada di kantor, tim mekanik dan pengawas dapat mendeteksi kerusakan sekecil apa pun sebelum kendaraan digunakan.

"Saya harus menarik armada sesuai dengan perintah bupati untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kerusakan yang tidak terkendali. Dengan pengawasan terpusat, umur pakai kendaraan akan lebih panjang dan operasional kebersihan di Nabire tidak terganggu," tegasnya.(sam)