DEIYAI - Fungsi pengawasan dari pimpinan daerah terhadap keaktifan dan kedisplinan bagi para ASN dan tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Deiyai, telah menjadi program prioritas dalam kepemimpinan Bupati, Melkianus Mote dan Wakil Bupati (Wabup) Deiyai, Ayup Pigome, di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Penegakkan kedisplinan dan pengawasan keaktifan terhadap para ASN dan tenaga honorer merupakan salah satu langkah maju dalam meningkatkan kwalitas kerja, loyalitas bagi para ASN dan tenaga kontrak/honorer, untuk mencapai suatu tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada Rabu, 6 Agustus 2025 kemarin, Wabup Deiyai, Ayup Pigome, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di setiap OPD, dengan tujuan memantau langsung aktifitas para ASN dan juga tenaga kontrak di setiap OPD.  

Sidak kali ini, lantas adanya laporan, mengunci pintu dinas Infokom, dilarang jalankan aktifitas dari seorang tenaga honorer di dinas tersebut sebagai bentuk protes. 

Terkait persoalan itu, Plt Kepala Dinas Infokom Deiyai, Oktopianus Mote, membenarkan kejadiannya. 

Menurutnya, yang bersangkutan tidak pernah aktif di kantor selama beberapa bulan terakhir, tetapi dia minta uang honornya. Karena tidak tanggapi permohonannya sebagai bentuk protes, dia palang pintu dengan mengunci pintu kantor.

"Sempat ribut, kunci pintu kantor selama berapa menit. Namun sudah kembali buka pintu kantor dan aktifitas kembali normal seperti biasa," katanya.

Di sela-sela Sidak, Wabup Deiyai menegaskan, tenaga honorer yang tidak aktif di kantor berbulan-bulan, coret namanya dari daftar honorer karena mereka ini bukan ASN, tidak ada dasar hukum yang mengikat mereka.

"Para tenaga honorer tidak punya dasar hukum untuk menuntut haknya sampai melakukan hal yang kurang baik di dalam kantor," tegasnya.

Wabup mengatakan, dirinyan bersama Bupati Deiyai sejak dilantik hingga saat ini, konsisten dengan kebijakannya. Setiap hari aktif di kantor, dari jam 08.30 WIT (pagi) sampai jam 14.30 atau jam setengah tiga pulang.

"Kami pimpinan saja, sejak dilantik hingga saat hadir setiap hari. Jadi honorer yang tidak pernag aktif di kantor, tidak perlu ditoleransi," tandasnya.

Wabup Deiyai meminta kepada para pimpinan OPD, tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan konduktifitas di lingkungan kerja masing-masing unit kerjanya agar semua proses aktifitas di kantor tetap berjalan dengan baik dan lancar.

Ayup Pigome kembeli berpesan, kedisplinan kerja bagi tenaga honorer dan jaga pentingnya etika kerja dalam tata Kelola di unit kerjanya tetap dilakukan dengan baik dan profesional.

Dia juga menambahkan, sementara ini tidak ada Instruksi Bupati tentang rekrut tenaga honorer baru, mengganti tenaga honorer yang lama yang sudah diangkat menjadi ASN di lingkup Pemda Deiyai.(hbb)