Oknum Ketua RT Diduga Diskriminasi dan Kriminalisasi Kelompok Difable
NABIRE - Yayasan Peduli Difable Nabire terancam ditutup oleh oknum RT yang berinisial W, dikarenakan mempersulit perpanjangan surat izin operasional keterangan domisili. Dan dari dulu RT tidak menerima dengan baik, dan menjelek-jelekkan yayasan difable terus, cuma dari awal lurah baik jadi tidak masalah.

NABIRE - Yayasan Peduli Difable Nabire terancam ditutup oleh oknum RT yang berinisial W, dikarenakan mempersulit perpanjangan surat izin operasional keterangan domisili. Dan dari dulu RT tidak menerima dengan baik, dan menjelek-jelekkan yayasan difable terus, cuma dari awal lurah baik jadi tidak masalah.
Sekarang ini lurahnya masih baru dan tidak tau apa-apa, tetapi sudah dapat omongan dari oknum RT bahwa di situ kegiatan ilegal, tidak jelas dan tertutup untuk masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Yayasan Peduli Difabel (Cacat Fisik dan Cacat Mental) dan Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Nabire Papua Tengah, Maria Yetiasaputri Kapitarauw, S.Sos.,MM, melalui via WhatsApp (WA), Senin (24/2/2025) lalu.
Adapun pengurus peduli difable Nabire ke kelurahan bahwa di tempat tersebut ada kegiatan sanggar latihan anak-anak difabel, ada cafe difabel, menampung dan memberikan kesempatan lapangan kerja buat teman-teman difabel.
“Misalkan ada jadwal ronda, jadwal arisan ataupun pertemuan bapak-bapak dan sebagainya agar diberitahukan, pasti akan ada pengurus yang di situ, dan namanya pengurus pasti dari yayasan akan melakukan roaling/ pergantian, dan kegiatan di yayasan tersebut pasti akan selalu ada,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, tapi tidak tau RT tidak pernah datang, tapi selalu berbicara negatif ke kelurahan dan orang-orang sekitar.
Lantas ketua yayasan menanyakan perihal negatifnya dimana, dan menurut keterangan Maria Yetti, negatifnya dimana silahkan datang untuk melihat, dan RT tersebut mengatakan, rumahnya atau yayasannya selalu tertutup, namun dirinya membantah hal tersebut kalau tidak ada latihan pasti tertutup, apa harus membuka 24 jam, berbeda kalau ada tamu pasti akan dibuka.
Sekedar untuk diketahui, bahwasanya Yayasan Forum Peduli Difable Papua, telah mengesahkan yayasan tersebut atas dasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Yayasan Forum Peduli Difable Papua dengan nomor AHU-0008352.AH.01.04. Tahun 2019 tentang pengesahan pendirian badan hukum yayasan forum peduli difable Papua, dan sesuai dengan akta notaris Nomor 67 tanggal 18 Juni 2019, dengan nomor pendaftaran 5019061891100317.(edi)
Bagikan artikel ini



