Oknum Anggota Polisi Bawah Amunisi Tak Berdokumen ke Sugapa, Tiga Kapolres Angkat Bicara
NABIRE - Pasca anggota Polisi HSTW berpangkat BRIPKA diamanakan aparat gabungan TNI/Polri di Bandara Nabire lantaran membawa sejumlah amunis
NABIRE - Pasca anggota Polisi HSTW berpangkat BRIPKA diamanakan aparat gabungan TNI/Polri di Bandara Nabire lantaran membawa sejumlah amunisi senjata api tak berdokumen menuju Sugapa, Kabupaten Intan Jaya mengunakan pesawat printis, Kamis (15/4/21) lalu.
Pesawat printis yang ditumpangi HSTW dikabarkan sempat lepas landas namun diketahui terdapat amunisi tanpa dokumen sehingga petugas keamanan meminta pihak Bandara Nabire untuk perintahkan kembali mendarat.
Aparat gabungan TNI/Polri bergegas menuju pesawat yang ditumpangi okunum polisi itu. Usai dilakukan pemeriksaan terdapat barang bukti (BB) di bagasi pesawat.
Oknum anggota polisi bersama BB yang ditemukan aparat gabungan TNI/Polri mengamankannya di Mapolres Nabire guna meminta keterangan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H ketika awak media konfimasi melalui sambungan telepon seluler.
“Benar aparat gabungan TNI/Polri telah mengamankan puluhan butir amunisi senjata api tanpa dokumen milik oknum anggota Polisi berinisal HSTW dari bagasi pesawat perintis tujuan Sugapa, Intan Jaya, Kamis kemarin,” tutur Kapolres Nabire, Jumat (16/4/21).
Ia merinci, barang bukti yang diamankan berupa 51 butir amunisi 5,56, 1 butir amunisi jenis moser, 1 butir amunisi AK 7, 62 milimeter, 6 butir amunisi revolver 10 mm, 1 buah sangkur dan 1 buah magazen jenis SS 1.
“Saat ini oknum anggota polisi, sedang diamankan bersama barang bukti di Mapolres Nabire untuk diperiksa lebih dalam,” akunya sepertii dilansir detikpapua.com.
Pemeriksaan sementara, Kapolres Nabire menerangkan, oknum anggota Polisi tersebut melaksanakan tugas melalui Surat Ijin Jalan nomor : SIJ/25/III/2021 atas nama HSTW yang merupakan anggota Polres Biak.
“Setelah melakukan pengembangan yang bersangkutan tidak ada niat untuk menjual amunisi ke TPNB-PB di Intan Jaya, tetapi untuk stok pribadi oknum polisi tersebut,” pungkas kapolres Nabire.
Sementara itu, Kapolres Biak AKBP, Andi Yoseph Enock mengatakan anggota polisi tersebut sejak 10 Maret 2021 sudah dimutasi dari Polres Biak ke Polres Intan Jaya mengikuti istrinya yang tugas di Sugapa.
“Peluru yang dibawa pun bukan berasal dari Biak, kami dari Polres sudah cross cek, termasuk memeriksa stok amunisi digudang polres Biak,” akunya saat di konfrimasi via chat whatsapp, Sabtu (17/4/21).
Terkait amumisi tak berdokumen Kapolres Biak mengaku, didasarkan pengakuan oknum anggota polisi tersebut peluru berasal ketika yang bersangkutan bertugas di Polsek Sugapa Intan Jaya.
Sementra itu Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan saat dikonfirmasi via chat whatsapp mengatakan sejak dirinya menjabat belum melihat anggota tersebut melaksankan tugas di Intan Jaya.
“Ketemu saja tidak pernah, apa lagi lihat wajahnya. Saya tidak mengakui dia anggota saya, batang hidungnya saja tidak pernah saya lihat,” sahutnya.
Ia mengakui, anggota polisi berinisial HSTW berpangkat BRIPKA adalah anggota baru yang dimutasi dari Polres Biak ke Wilayah hukumnya, namun belum ke tempat tugas dan menghadap pihaknya sebagai Kepala Kepolisan wilayah hukum Intan Jaya.
“Dia anggota baru mutasi dari Biak ke Intan Jaya, naik saja belum pernah ngaku-ngaku anggota Intan Jaya. Anggota Intan Jaya yang saya akui berarti sudah ketemu saya di Intan Jaya,”pungkasnya. (eby)
Bagikan artikel ini



