NABIRE – Oknum anggota Brimob terlibat di dalam kasus pemukulan terhadap seorang warga yang menabrak Mini Market di SPBU Teluk Kimi pekan lalu.

Penabrak Mini Market berinsial LH mengakui perbuatannya.

Hal ini diungkap Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dalam laporan hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A pekan lalu ke SPBU Teluk Kimi dan Polres Nabire saat rapat internal dewan yang digelar di Ruang Utama, Kamis (16/7) dipimpin Ketua, Akulian Douw didampingi Wakil Ketua I, Evan Robert Ibo dan Wakil Ketua II, H Moh Iskandar.

Anggota Komisi A, Sambena Inggeruhi melaporkan, sesuai penjelasan Wakapolres Nabire, aparat yang melakukan pemukulan terhadap pelaku pengrusakan Mini Market di SPBU Teluk Kimi adalah oknum dari anggota Brimob, bukan anggota dari Polres Nabire.

Komisi A juga melaporkan, pengrusakan mini market di SPBU dilakukan oleh pelaku berinisial LA, menambrak mini market. 

Pekan lalu, DPRD Nabire melakukan Kunker ke mitranya masing-masing menyikapi insiden yang terjadi di SPBU Teluk Kimi.

Komisi A melakukan Kunker ke SPBU Teluk Kimi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan ke Polres Nabire.

Dalam laporan komisi, Sambena mengatakan Kunker ke Polres Nabire, Komisi A DPRD Nabire diterima oleh Wakapolres Nabire. (ans/eby)