NABIRE - Nelius Agapa dilantik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca pengunduran diri anggota KPU Nabire Yusuf Kobepa, SH.,MM.Nelius Agapa dilantik langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi, Senin (18/5) di Guest House kemarin. Prosesi pelantikkan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi Papua Nomor : 24/KPTS/KPU.Prov.030/2015 tentang Pemberhentian Antar Waktu KPU Nabire.Pelantikkan Nelius Agapa didasarkan atas SK Nomor : 207/KPTS/KPU.Prov.030/2013 tanggal 10 Desember 2013 tentang Pengangkatan KPU Kabupaten Nabire. SK Nomor : 214/KPTS/KPU.Prov.030/2013 tanggal 11 Desember 2013 tentang Penetapan Ketua KPU Kabupaten Nabire, pernyataan pengunduran diri Yusuf Kobepa, SH.,MM tanggal 14 April 2015, hasil rapat pleno KPU Provinsi Papua tanggal 4 Mei 2015 yang dituangkan dalam berita acara Nomor : 15/B15.Prov.030/V/2015, sehingga memutuskan dan memberhentikan dengan hormat Yusuf Kobepa, SH.,MM dari anggota KPU Nabire dan mengangkat Nelius Agapa, ST sebagai Pengganti Antar Waktu anggota KPU Nabire.Acara pelantikkan Nelius Agapa sebagai PAW Anggota KPU Nabire, juga disaksikan 2 orang komisioner KPU Provinsi Papua, yakni Musa Sombuk dan Beatrik Wanane, komisioner KPU Nabire, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Nabire, Dra. Nanik Prihatini, Kasat Intelkm Polres Nabire, AKP. Burhanudin, 3  orang Panwaslu Kabupaten Nabire, anggota PPD se-Kabupaten Nabire yang baru dilantik dan undangan lainnya.Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi, dalam sambutannya, seusai melantik mengatakan, dalam melaksanakan Pemilukada setelah tanggal 16 April 2015, KPU Provinsi Papua menerima surat pengunduran diri dari Yusuf Kobepa, mengingat Pemilukada Kabupaten Nabire, maka rapat pleno KPU yang dituangkan dalam berita acara untuk segera mengangkat PAW sesuai nomor urut, sehingga Nelius agapa ditetapkan dalam pleno KPU Provinsi untuk menjadi anggota KPU Nabire PAW.Dalam proses Pemilukada, kolektif kolegial sangat perlu, 4 orang anggota KPU Nabire dalam menyelenggarakan Pemilukada Nabire dianggap perlu untuk mengambil langkah melengkapi angota KPU Nabire.Dikatakan Adam Arisoi, pengucapan sumpah janji dan pelantikan itu merupakan amanat dan tanggung jawab, seraya mengharapkan agar dalam bekerja, kolektif kolegial bersama 4 komisioner anggota KPU Nabire yang telah ada dapat terjalin dengan baik sehingga proses pelaksanaan Pemilukada berjalan aman, damai dan sukses.“Kenapa pelantikkan itu dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan PPD, agar saudara (Nelius Agapa) dapat bersama-sama dengan 4 komisioner KPU Nabire lainnya akan tahapan Pemilukada Kabupaten Nabire ini,” ungkapnya.Kepada sekretaris KPU Nabire, Adam Arisoi meminta agar semua keperluan Nelius Agapa segera dipenuhi termasuk ruangan kerja agar langsung dapat bekerja bersama anggota komisioner KPU Nabire lainnya.Lebih jauh dikatakan Ketua KPU Provinsi Papua, KPU dan Panwas diminta agar berjalan seiring, jangan sampai KPU dan Panwas berjalan sendiri-sendiri.“Kami berharap KPU dan Panwas bekerja dan berjalan seiring, agar proses Pemilukada Kabupaten Nabire berjalan baik. KPU jangan menutup mata dan telinga untuk mendengar apa yang disampaikan oleh Panwas, karena rekomendasi Panwas sangat berpengaruh,” pungkasnya. (iing elsa/ros)