NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire secara tegas mengatakan, naskah soal ujian sekolah (US) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Nabire akan diseragamkan oleh tim pembuat soal.

Hal ini dilakukan guna mengukur anak atau peserta ujian akhir yang telah mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama 3 tahun bagi peserta ujian tingkat SMP dan juga bagi lulusan SD yang telah belajar selama 6 tahun.

Dan tidak kala penting pihak dinas bersama pihak sekolah dapat mengevaluasi sejauhmana mutu pendidikan selama KVN di tengah pandemi Covid-19 yang telah melanda negeri ini selama satu tahun. 0000000000Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (24/3) seraya menambahkan, keseragaman soal guna mengukur mutu pendidikan selama wabah corona.

Sebab kita tidak dapat mengukur atau mengevaluasi kembali mutu pendidikan disetiap akhir tahun pelajaran, kapan kita akan tahun keberhasilan kita, untuk itu keseragaman naskah ujian akhir sangatlah penting. 0000000000Apabila kita tidak lakukan keseragaman naskah ujian, sampai kapanpun kita tidak akan mengetahui keberhasilan dan kegaagalan kita. Sebab tidak ada yang bisa dilakukan evaluasi bersama.

Sehingga diharapkan kepada jenjang satuan SD dan SMP untuk dapat menyiapkan diri, karena dalam kegiatan US nanti akan dilaksanakan pada satuan jenjang masing–masing sekolah.

Sementara itu terkait dengan ketentuan lulusan dapat ditentukan oleh masing-masing sekolah berdasarkan atau sesuai dengan petunjuk langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional. 0000000000Dengan ketentuan bagi lulusan SMP/MTs harus diambil dari nilai raport semester satu hingga semester lima dan ditambah dengan nilai sekolah serta nilai karakter.

Sedangkan bagi lulusan SD/Mi dapat ditentukan dari hasil nilai raport setiap semester yang ditambahkan dengan nilai US dan selanjutnya ditambahkan lagi dengan nilai karakter baru bisa mendapatkan nilai kelulusan.(des)