NABIRE - Terobosan besar untuk keberlanjutan lingkungan dan wilayah adat di Kabupaten Nabire, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire bersama masyarakat Kampung Sima mencetak sejarah hari ini.

Agenda ganda yang sangat krusial dilaksanakan, yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) 2025 dan yang paling dinantikan, pengesahan Peraturan Kampung (Perkam) Sima 2025.

Acara penting ini dipusatkan di Aula Bappeda, Kamis (20/11/2025), menandai babak baru pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

Sebelum rapat inti, tim pengelola KEE turun langsung ke lapangan. Kampung Sima dan Kampung Wanggar Pantai menjadi fokus tinjauan untuk melihat perkembangan kelompok masyarakat pengelola lingkungan.

Mulai dari tim patroli, Kelompok Tani Hutan (KTH), hingga Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) semua dievaluasi. 

Data konkret dan rekomendasi teknis kemudian dibawa ke Kantor Bappeda untuk dibahas tuntas dalam rapat koordinasi. 

Dalam rapat, tim pengelola KEE memaparkan capaian tahun 2025, lengkap dengan hasil monitoring dan evaluasi. Puncak pembahasan adalah kesepakatan rekomendasi kegiatan pengelolaan KEE untuk tahun 2026.

Inti dari rekomendasinya, yakni penguatan pendampingan kampung, peningkatan kapasitas warga dan kolaborasi lintas sektor yang lebih tajam.

Ketua Tim Pengelola KEE, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Pd, yang juga Kepala Bappeda Nabire, menegaskan posisi kunci kolaborasi. “Pengelolaan lanskap harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat kampung. Kolaborasi adaptif adalah kunci keberhasilan yang tak terhindarkan,” ujarnya lugas.

Momen paling bersejarah adalah peresmian Peraturan Kampung Sima 2025.

Perkam ini adalah instrumen hukum lokal yang mengikat, mengatur pengelolaan sumber daya alam, ruang kelola dan perlindungan wilayah adat Suku Besar Yerisiam Gua.

Penyusunannya melibatkan proses pendampingan jangka panjang, konsultasi adat yang intensif dengan tokoh adat, perempuan, pemuda dan dukungan Yayasan Pili–Green Network.

Proses pengesahan dilakukan secara adat, disaksikan langsung oleh Kepala Suku Besar Yerisiam Gua. Penandatanganan adat oleh kepala suku menjadi simbol legitimasi tertinggi dan penguatan hukum adat terhadap aturan kampung tersebut.

Kepala Kampung Sima, Benyamin Yarawobi, menyampaikan komitmennya. “Perkam Sima adalah pegangan kami untuk menjaga hutan, kebun, sungai dan tanah adat Yerisiam Gua demi masa depan anak cucu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum Suku Yerisiam Gua, Roberthino Hanebora, menyoroti nilai adat. “Wilayah adat di sekitar Sima adalah ruang hidup turun-temurun. Perkam ini memastikan adat dan alam berjalan seiring,” tegasnya.

#Dukungan Pemerintah Daerah dan Lembaga Mitra

Pemkab Nabire menyambut baik hasil dari dua agenda monumental ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya kampung dan masyarakat adat dalam memperkuat aturan lokal dan pengelolaan lanskap yang berkelanjutan,” kata Sekda.

Ketua Yayasan Pili – Green Network juga menegaskan kembali komitmen pendampingan.

“Pili berkomitmen mendampingi masyarakat adat dalam memperkuat tata kelola kampung serta memastikan nilai adat menjadi dasar dalam pengelolaan KEE,” tutupnya.(sam/ist)