DOGIYAI - Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrebangda), khusus regulator dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2026 digelar Selasa (8/04/2025), bertemppat di aula Koteka dan Moge, Moanemani Distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Musrenbangda di bawah tema ‘Peningkatan Pembangunan Seluruh Bidang yang Didukung oleh Kondisi Keamanan Ketentraman dan Ketertiban yang Kondusif dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang Damai dan Berkelanjutan’.

Pengelolaan dana pembangunan kabupaten Dogiyai telah terinput diaplikasi melalui sistim SIPD tahun 2024. Dana tahun 2025 ada aturan pemangkasan dana APBN hingga di daerah. Hal itu harus dibahas dalam Musrenbang dan dilampirkan di setiap kantor, dinas dan badan di Kabupaten Dogiyai.

Yuneki Dogomo, selaku Kepala Bidang Keuangan Kabupaten Dogiyai, kepada wartawan media ini di sela-sela kegiatan Musrengbangda itu mengatakan, nanti akan dilanjutkan setelah diuruskan tahun 2026 itu oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dogiyai selaku penyelenggara kegiatan Musrenbangda.

Sementara itu, Kepala Bappeda Dogiyai, Yoakobus Dogomo, S.S, menjelaskan, sebelumnya mengundang 10 kepala distrik di Dogiyai melakukan Musrendis di Moanemani dan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

Program pembangunan di sepuluh distrik menjadi bahan diskusi, fokus program koraborasi dengan usulan pembangunan 79 kampung dan 10 distrik di Dogiyai. Kegiatan pembangunan kampung menjadi usulan baik tahun 2026 menjadi catatan yang berkesan dan unik program.

Musrenbangda ini dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd.,M.Si dan ditutup Wakil Bupati, Yuliten Anouw, SE.(don)